Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perkara Asusila di Paguat Dalam Proses Penyelidikan, Kasatreskrim Harap Elemen Masyarakat Menahan Diri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Akp.Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.Ik (Foto : Istimewa)

Perkara Asusila di Paguat Dalam Proses Penyelidikan, Kasatreskrim Harap Elemen Masyarakat Menahan Diri



Berita Baru, Pohuwato, Kepolisian Resort Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) saat ini tengah melakukan proses penyelidikan kaitan kasus dugaan tindakan asusila di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Akp Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.IK. Dirinya mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan

“jadi perkembangan perkaranya sampai dengan saat ini masih proses penyelidikan”ucap Kasat Reskrim, Jum’at (21/5) kepada wartawan Beritabaru.co

Kasat Reskrim Cecep, sebagai penegak mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri.

“Harapan kami selaku penegak hukum diantaranya yaitu, agar seluruh element masyarakat menahan diri terhadap perkara dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan salah satu tenaga didik di yayasan tersebut”kata Kasatreskrim Cecep

Dalam penuturannya juga Kasatreskrim Cecep, mengatakan bahwa pihak Polres Pohuwato dalam penanganan perkara itu di backup langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Gorontalo.

“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan yang sangat mendalam terkait perkara ini, bahkan kami saat ini di backup oleh direktorat reserse kriminal umum polda gorontalo untuk mempermudah dan mempercepat penanganan perkara tersebut”tandasnya.

Sebagaimamana yang berkembang saat ini, bahwa sebelumnya telah terjadi dugaan tindak Asusila Oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyahbandiyah di Kecamatan Paguat  terhadap Korban pelapor inisial WM. (BBP)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato