Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP, Cecep Ibnu Ahmadi. (Foto : Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP, Cecep Ibnu Ahmadi. (Foto : Istimewa)

Dituding Tak Serius Usut Kasus BST, Ini Penegasan Polres Pohuwato



Berita Baru, Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur di seriusi penanganan perkaranya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pohuwato, AKBP, Joko Sulistiono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), AKP. Cecep Ibnu Ahmadi SH SIK, menurutnya kasus perkara BST sudah jadi atensi pimpinan sehingganya akan kita percepat perkaranya.

“Dapat kami sampaikan perkara BST ini sudah menjadi atensi pimpinan, dan akan kita tindak lanjuti secepat mungkin apalagi, data yang diminta oleh polres pohuwato kepada kemensos sudah diberikan,” ucap Kasatreskrim Pohuwato, Jum’at, (07/01/2021, via chatingan WhatsApp.

Lanjut kata Kasatreskrim yang biasa disapa Bang Cecep ini bahwa setelah menerima data tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak eksternal.

“Sehingganya langkah selanjutnya polres pohuwato akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak eksternal lainnya untuk mempercepat penanganan perkaranya, kira-kira bgtu pa,” tegasnya.

Sebelumnya beberapa kalangan masyarakat Desa Bunto mempertanyakan eksistensi Polres Pohuwato kepada Kapolda Gorontalo dalam mengusut tuntas kasus BST Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato