Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aditiya Mahardika memasukan perbaikan laporan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo, (Foto : Istimewa)
Aditiya Mahardika memasukan perbaikan laporan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo, (Foto : Istimewa)

Perbaiki Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Aditiya Kembali Datangi Bawaslu



Berita Baru, Gorontalo – Selang sehari, setelah rapat pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, bersama pejabat struktural, kepala sekretariat dan kepala bagian terkait laporan pengaduan masyarakat pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo atas nama Yopin Polutu.

Aditiya Mahardika kembali datang mengunjungi kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Sebagaimana hasil rapat pimpinan Bawaslu, Pelapor diminta untuk hadir guna memperbaiki laporan sebagaima format Bawaslu.

“Kehadiran saya siang ini, untuk kembali memasukkan laporan sebagaima format pelaporan Bawaslu, hal ini terlampir dalam peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum”, pungkasnya.

Pemasukan laporan kali ini diterima oleh Bapak Norpin Ahmad yang sudah memberikan masukan perbaikan setelah selesai rapat kemarin. Pelapor sendiri didampingi aktivis pembelajar Hukum Tata Negara Rian Antuntu.

Aditiya menambahkan laporan ini merupakan warning bagi penyelenggara pemilu agar tetap menjaga harkat dan martabat sebagai penjaga demokrasi. “Tentunya kita mengharapkan ke depan pesta demokrasi di Provinsi Gorontalo baik nasional maupun lokal berjalan secara demokratis nan adil tanpa dicederai oleh penyelenggara itu sendiri”, tutup Aditiya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato