Oknum Pendidik Naqsabandiyah Dilaporkan Lakukan Asusila, Kuasa Hukum : Itu Fitnah & Kami Siap Buktikan
Berita Baru, Pohuwato – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga pendidik Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Kabupaten Pohuwato, sontak mengundang kontroversi.
Pasalnya saat dihubungi oleh awak media ini salah satu pengacara dari guru Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Kabupaten Pohuwato, Adv. Mamat Inaku,SH mengatakan bahwa kliennya masih dalam tahap pemeriksaan dan masih berstatus terlapor.
“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap klien kami, dan statusnya masih terlapor atau masih tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian”ucap Mamat Inaku, SH saat diwawancarai oleh Wartawan Beritabaru.co, Sabtu (22/5).
Selaku Kuasa hukum terhadap terlapor oknum berinisial MBA itu, pengacara Mamat menyampaikan bahwa hal yang dilaporkan kepada kliennya tidak benar atau fitnah.
“Apa yang dilaporkan maupun yang ditudingkan terhadap klien kami itu adalah fitnah dan itu bisa kami buktikan”ujarnya.
Tak sampai disitu, advokat muda ini menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara ini bisa adil dan profesional.
“Kalau saya sabagai pengacara dari yang terlapor mengharapkan agar pihak kepolisian bisa profesional, dan membuktikan secara sah kalau bersalah atau tidak, itu kami percayakan kepada pihak kepolisian”katanya.
Disisi lain, Mamat dalam penegasannya menyampaikan bahwa pihaknya bersedia mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
“Kami akan buktikan bahwa klien kami tidak bersalah, itu fitnah dan kami siap hadirkan alat-alat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan kita sudah siapkan semua”tegasnya.