Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Apresiasi MUI, LP-KPK Desak Usut Dugaan Asusila Oknum Guru Perguruan Sesat di Paguat
Sekretaris LP-KPK Pohuwato, Edy Sijaya (Foto : Istimewa)

Apresiasi MUI, LP-KPK Desak Usut Dugaan Asusila Oknum Guru Perguruan Sesat di Paguat



Berita Baru, Pohuwato – Persoalan penguruan yang mengatasnamakan Thareqat Naqsabandiyah di Kecamatan Paguat tampaknya meski sudah dinyatakan sesat, namun masih saja mengundang sorotan dari berbagai pihak.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pohuwato, mengapresiasi putusan sidang majelis Pakem Pohuwato, terkait Dugaan aliran sesat di salah satu yayasan Kecamatan Paguat.

Dimana menurut Sekretaris LP-KPK Pohuwato, Edy Sijaya menyampaikan baik Tim Pakem maupun MUI Pohuwato sangat profesional dalam mengeluarkan putusannya.

“sekali lagi apresiasi buat Tim Pakem Pohuwato, selanjutnya kami atas nama Pengurus LP-KPK ohuwato juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti proses laporan dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru besar diperguruan sesat di Paguat tersebut,”ucap Edy Sijaya kepada wartawan Beritabaru.co, Jum’at (11/6) via WhatsApp.

Lebih lanjut, Sekretatis LP-KPK Pohuwato mendorong pihak Polres Pohuwato untuk mengusut kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru dalam perguuruan yang telah dinyatakan sesat oleh lembaga berkompeten dalam bidang itu.

“Kami percaya bahwa Pihak Polres Pohuwato akan lebih profesional didalam mengusut tuntas indikasi dugaan kasus asusila yang  dilakukan oleh Oknum Guru besar disalah satu perguruan yang ada di Paguat,”tegasnya.

Terakhir  baik LP-KPK dan GPII juga meminta, agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pohuwato, untuk segera menyelesaikan proses laporan dugaan Kasus Asusila yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru besar dari Yayasan tersebut.

Sebelumnya hasil rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyatakan majelis Dzikir yang dipimpin oleh Muhammad Bakri Amu tersebut sesat dan menyesatkan, Jum’at (11/6) di Ruang Kejari Pohuwato.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato