Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koordinator Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG), Mahmudin Machmud bersama rekan-rekannya disalah satu warkop Gorontalo. (Foto : Istimewa)
Koordinator Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG), Mahmudin Machmud bersama rekan-rekannya disalah satu warkop Gorontalo. (Foto : Istimewa)

AMG Bakal Laporkan Nama-nama Terduga Terlibat Kasus Korupsi Septic Tank Pohuwato ke KPK



Berita Baru, Gorontalo – Kasus korupsi septic tank di Kabupaten Pohuwato tampaknya masih menarik untuk diperbincangkan, karena masih ada beberapa nama oknum terduga dalam persidangan belum ditindaklanjuti.

Salah satu aktivis Gorontalo , Mahmudin Machmud, yang juga sebagai Koordinator Aliansi Mahasiswa Gorontalo (ABG) mengatakan bahwa sampai dengan saat ini ada beberapa nama yang disebutkan dalam putusan pengadilan belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Oleh karena itu, atas nama Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG), pihaknya bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Karena tak kunjung tindaklanjuti Kejati Gorontalo, maka kami akan melaporkan nama-nama terduga terlibat kasus korupsi septic tank Pohuwato berdasarkan hasil putusan pengadilan ke KPK RI ,”ujar Mahmudin kepada wartawan media ini, Rabu (29/03/2023) via WhatsApp.

Dimana menurut Mahmudin, akhir – akhir ini Kejaksaan Tinggi di duga tidak serius menangani persoalan tindak lanjut proses hukum terhadap nama-nama yang di sebutkan dalam fakta persidangan turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pada proyek septic tank Pohuwato.

Melihat ketidak seriusan kejaksaan tinggi dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan.

Atas nama Aliansi Mahasiswa Gorontalo, ia bersama rekan-rekannya akan melaporkan nama-nama yang di sebutkan dalam fakta persidangan tersebut ke KPK RI.

“Apalagi ini sangat jelas di tuangkan dalam putusan pengadilan,”tegas Mahmudin.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato