Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahmudin Laporkan Oknum Wartawan Media Online Diduga Cemarkan Nama Baiknya

Mahmudin Laporkan Oknum Wartawan Media Online Diduga Cemarkan Nama Baiknya



Berita Baru, Pohuwato – Tak terima namanya di catut oleh salah satu media online, Mahmudin Machmud melaporkan oknum wartawan media berinisial RS kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, Senin, 15 Mei 2023.

“Jadi hari ini saya melaporkan oknum wartawan inisial RS yang di duga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap saya, dengan membuat sebuah berita online yang menyebutkan seolah-olah saya menerima jatah dari pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan bendung randangan,”kata Mahmudin kepada wartawan media ini.

Atas dasar laporan tersebut, besar harapannya agar proses hukum terhadap laporan saya dapat berjalan dengan baik.

Tak hanya, Mahmudin juga menjelaskan bahwa Jadi di dalam berita tersebut melampirkan namanya, kemudian ada bupati, pengadilan, BPN, balai dan beberapa oknum pemerintahan yang di sebutka.

“Saya meminta semua pihak yang di cantumkan dalam rilis berita online saudara RS itu juga melaporkannya,”harap Mahmudin.

Mengapa demikian, kata Mahmudin bahwa hal ini menjadi penting karena berita itu telah tersebar di publik, per tanggal 15 Mei berita tersebut telah di lihat oleh seribu-an lebih orang.

“Jika tuduhan ini tidak di laporkan, maka publik akan menganggap apa yang di beritakan oleh RS adalah benar,”tukas Mahmudin.

Karena berita tersebut telah menyebut beberapa pejabat tinggi daerah, maka besar harapannya bupati, camat dan beberapa lembaga penting daerah yang turut di sebutkan harus melaporkan saudara RS.

“Karena ini sudah melanggar kode etik jurnalistik dan telah mencemarkan nama baik saya dan beberapa nama yang disebutkan dalam berita itu. Karena saya tak terima, sudah melaporkannya,”tandas Mahmudin.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato