Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Vertikalisasi Lembaga, Kepala BNK Pohuwato : Masih Menunggu Moratorium Dibuka
Kepala BNK Kabupaten Pohuwato, Yuyun Patuna (Foto : Istimewa)

Vertikalisasi Lembaga, Kepala BNK Pohuwato : Masih Menunggu Moratorium Dibuka



Berita Baru Pohuwato– Upaya vertikalisasi BNK Pohuwato yang sampai hari ini masih menunggu hasil moratorium dari BNN pusat. Tetapi saat di temui wartawan beritabaru.co kepala BNK Pohuwato Yuyun Patuna, SE di kantornya mengenai hal tersebut, Selasa (12/01)

Yuyun mengungkapkan bahwa upaya maksimal dari pemerintah daerah kabupaten Pohuwato untuk memperjuangkan vertikalisasi BNK Kabupaten jadi BNN itu sudah dilakukan

“Jadi upaya dari pemerintah daerah itu sudah maksimal,, soal percepatan vertikalisasi kendalanya saat ini adalah belum dibukanya moratorium.”ujar Yuyun

Tidak hanya berhenti sampai disitu Yuyun juga mengungkapkan bahwa ketika Moratorium dibuka maka pasti BNK yang saat ini masih dibawah pemerintahan daerah akan menjadi vertikal ke pusat sehingga kewenanganya akan bertambah juga.

Tambah Yuyun, informasi yang didapatkan dari BNN Provinsi, Pohuwato yang manjadi prioritas dan dokumen untuk percepatan vertikalisasi sudah lengkap bahkan kabupaten Pohuwato yang manjadi bahan percontohan. lanjutnya

Vertikalisasi ini tinggal menunggu waktunya, kami tinggal mengawalnya saja, upaya yang dilakukan untuk mempresure hal tersebut sudah maksimal , Insya Allah 2021 moratorium akan dibuka. sambungnya

“komitmen pemerintah daerah terkait dengan dukungan percepatan vertikalisasi sudah maksimal dengan dibuktikan melalui pemberian Hibah tanah untuk persiapan pembangunan gedung kantor BNN Kabupaten Pohuwato sudah tersertifikat a.n BNN RI yag kemudian ketika dibandingkan dengan daerah lain masih ada yang belum memiliki tanah untuk persiapan pembangunan gedung kantor, dukungan pemerintah daerah yang lainnya adalah Sumber daya Manusia sudah siap mengisi kebutuhan lembaga BNNK Pohuwato, penganggaran melalui dana hibah APBD cukup besar serta sarana dan prasarana lainnya. Jelas Yuyun, (RH)