Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ucapkan Selamat ke Pemenang Pilkada, Ini Aktifitas Iwan Adam Pasca Putusan MK
H. Iwan S. Adam, (Foto : Istimewa)

Ucapkan Selamat ke Pemenang Pilkada, Ini Aktifitas Iwan Adam Pasca Putusan MK



Berita Baru, Pohuwato – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia  resmi menetapkan gugatan sengketa Pilkada Pohuwato 2020 ditolak dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dimana MK mengucapkan putusan dan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati/wakil bupati, walikot/wakil walikota tahun 2020 dengan nomor 27/PHP-BUP-XIX/2021oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebagai warga negara yang taat hukum Iwan S. Adam menerima hasil putusan MK dan mengharapkan ini adalah hasil terbain.

“Alhamdulillah, putusan sidang MK sudah di umumkan oleh Hakim MK adalah wakil Tuhan didunia. Insya Allah putusan ini adalah putusan terbaik” Ucap Iwan Adam saat dihubungi awak media beritabaru.co via telpon.

Sambung, Iwan Adam mengucapkan selamat kepada Bupati Pohuwato yang telah resmi dan mengajak kepada seluruh pendukungnya untuk sabar dan menerima hasil putusan MK dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bagi pemenang Pilkada Pohuwato, saya mengajak kepada seluruh tim pendukung, relawan maupun simpatisan untuk menerima hasil ini, dan kembali beraktifitas sebagaimana biasa” ujar Iwan Adam

Setelah prosesi politik selesai Iwan Adam akan fokus menjadi seorang pengusaha dan lanjutkan karir politiknya di partai Nasdem.

“Saya akan fokus pada usaha saya, karena memang basic saya disitu, untuk politik saya akan melanjutkan perjuangan rakyat melalui partai Nasdem” tukas Iwan Adam

Dengan putusan ini maka pasangan Saipul A Mbuinga-Suharsi Igirisa akan segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato periode 2021-2026 dan akan segera memasuki tahap pelantikan. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato