Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tingkatkan Koordinasi dan Partisipasi Aktif Pengurus, DWP Pohuwato Gelar Rapat Rutin

Tingkatkan Koordinasi dan Partisipasi Aktif Pengurus, DWP Pohuwato Gelar Rapat Rutin



Berita Baru, Pohuwato –  Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pohuwato, untuk meningkatkan partisipasi aktif pengurus menggelar rapat rutin di aula BKD Kamis, (24/9) yang dihadiri Penjabat Sekda, Iskandar Datau yang juga merupakan Pembina DWP Pohuwato.

Iskandar Datau selaku Pembina DWP Pohuwato mengatakan bahwa rapat rutin saat ini tentu merupakan ajang silaturrahmi dibawah kepemimpinan kami, sehingga apa yang menjadi tujuan dari organisasi DWP itu sendiri dapat terlaksana. “Silaturrahmi yang pertama ini tidak dalam bentuk evaluasi tapi paling tidak mempererat hubungan sesama istri ASN. Disamping silaturrahmi, bisa direncanakan apa-apa program yang akan dilakukank selang beberapa bulan kedepan”,ujarnya.

Ketua DPW Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul menambahkan, rapat rutin seperti ini biasanya dilaksanakan setiap bulan pada waktu lalu, dan sudah tiga bulan ini baru bisa dilaksanakan. Hal ini jelas Istri Penjabat Sekda, Iskandar Datau karena disebabkan adanya penyebaran wabah covid-19, sehingga membatasi aktivitas untuk bisa bersama-sama dalam rapat maupun dalam pelaksanaan kegiatan DWP.

Kemudian maksud digelarnya rapat ini yang pasti sebagai rapat perdana bagi saya, tentu untuk meningkatkan koordinasi antar pengurus, antar ketua-ketua Unit OPD dan ketua unit kecamatan dalam melaksanakan program kerja dari dharma wanita.

Rapat ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi aktif dari pengurus, ketua-ketua unit OPD maupun ketua unit kecamatan dalam pelaksanaan program dharma wanita. Selanjutnya pula memperoleh informasi tentang pelaksanaan program kerja yang sudah kita laksanakan di tahun 2020, serta membahas persiapan kunjungan DWP Kota Gorontalo ke DWP Pohuwato.

Hadir pada rapat itu  Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul,S.Pd.,M.Pd, Sekretaris DWP Pohuwato, Pengurus DWP, Ketua-ketua DWP Unit OPD dan Ketua DWP Unit Kecamatan. (**)