Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong

Tak Jelas! Bersama Kuasa Hukum Member FX Family Asal Buntulia Akan Polisikan Admin



Berita Baru, Pohuwato – Lagi-lagi Korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato mulai mempertanyakan kapan modal mereka untuk dikembalikan oleh Admin FX Family.

Salah satu korban investasi bodong berinisal MB asal Kecamatan Buntulia mempertanyakan modalnya yang sampai saat ini belum di cairkan oleh admin FX Family berinisal Susan Yusuf asal Kecamatan Paguat.

Dalam penjelasannya, MB mengaku bahwa pihaknya sudah berulang kali menghubungi yang bersangkut namun tidak digubris gubris atau kejelasan.

“Kami sudah beberapa kali menghubungi Susan Yusuf, tapi tidak pernah ada titik terang, yang ada hanyalah jawaban yang bersangkutan meminta kami melaporkan,” ucap MB kepada wartawan Beritabaru.co, Senin (31/01).

Lanjutnya, BM menjelaskan pihaknya pernah dijanjikan langsung oleh admin akan mencairkan pada akhir bulan Januari 2022 ini.

“Bahkan kami pernah dijanjikan akan dicairkan modal kami dengan batas sampai tanggal 31 bulan ini (Januari 2022), namun hal itu tidak ada, yang ada bahasa-bahasa menentang yang kami dapatkan” ujarnya.

MB meminta dan memberikan kesempatan  kepada admin  jika masih punya itikad baik segera mencairkannya agar tidak ada yang dirugikan.

Bahkan, secara terang-terangan dirinya mengaku telah menjadi korban  penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Susan Yusuf selaku admin Fx Family, oleh karena itu pihaknya bersama Kuasa Hukum Yusuf Mbuinga And Patners akan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato.

“Olehnya, Kalau tidak ada dalam waktu dekat, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres didampingi oleh kuasa hukum kami, bahkan kalau perlu kami akan surati langsung pihak Polri didampingi kuasa hukum kami,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, pihak Susan Yusuf melalui telepon seluler, mengaku tetap akan mencairkan uang dari MB namun belum menentukan waktu pencairannya kapan.

” Ibu MB punya itu belum pak, karena MB punya itu 1 November, yang akan dibayarkan itu yang jatuh tempo 7 November, tapi untuk 8 Oktober itu pak Rinto sampaikan akan dibayarkan 5 persen pak,” tuturnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato