Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Setahun Berada di AHL Pohuwato, Alat Berat Dinas KP Boalemo Jadi Pengrusak Mangrove?
Tampak alat Berat sedang berada di Lokasi Mangrove Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, (Foto : Istimewa)

Setahun Berada di AHL Pohuwato, Alat Berat Dinas KP Boalemo Jadi Pengrusak Mangrove?




Berita Baru, Pohuwato – Polemik pembabatan hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato, khususnya kabar ada alat berat beroperasi di lokasi area hutan lindung (AHL) Desa Imbodu Kecamatan Randangan, ini menuai pertanyaan dan tumpang tindih.

Sebelumnya beredar bahwa alat tersebut milik oknum polisi di Polsek Randangan, terus setelah dilakukan penelusuran itu dituding milik Dinas Perikanan Pohuwato, tapi setelah di konfirmasi kapada Dinas bersangkutan bahwa alat tersebut adalah milik Dinas Perikanan Boalemo.

Saat dikonfirmasi pihak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Pohuwato, Ir. Amrin Umar menyatakan, “Jadi begini alat itu bukan milik Dinas Perikanan Pohuwato, setelah saya baca berita,  ternyata itu milik Boalemo, bahkan pihak Polres sudah datang sama saya” kata Amrin kepada wartawan beritabaru.co

Tambah Kadis KP Pohuwato Amrin, mengapa dirinya mengatakan itu alat berat milik Dinas Perikanan Boalemo, “yang pertama ada alat disana brandnya itu, kalau milik Dinas KKP Pohuwato itu mereknya besar-besar, logo KKP besar-besar dibagian belakang alat” ungkapannya

Selanjutnya, kedua kata Umar bahwa merek alat yang ada di lokasi tersebut mereknya kecil-kecil di pintu, sedangkan milik KKP Pohuwato mereknya besar-besar di belakang alat tersebut,  “serta saya tanya di Kadis Perikanan Boalemo, betul itu adalah alat milik dinasnya, itu alat ada di disana (lokasi Pohuwato), ada yang membawanya dikerjasamakan dengan orang disana”. Katanya

Bahkan kata Amrin, dirinya sudah meminta kepada dinas Perikanan Boalemo untuk menyingkirkan alat tersebut dari lokasi, “saya ingatkan ke Kadis Perikanan Boalemo, kalau ada alatnya segera tarik. Nah, aktivitas mereka itu sudah dihentikan” Ulasnya

Lanjut kata Kadis Umar, bahwa sudah berulang kali diberi garis polisi oleh pihak Polres Pohuwato, bahkan katanya pihak Polres Pohuwato sudah pergi ke Dinas Perikanan Boalemo, Kemarin, Senin (1/3).
“Kadis Perikanan Boalemo sudah menghubungi saya, hari ini (2/3), bahwa pihak polres sudah datang kemereka, saya sampaikan bahwa alat tersebut hibah ke kelompok dan tanggungjawab mereka kelompok, tunjukkan juknis dan berita acaranya”. Ungkap Amrin Umar sembari mengulangi penyampaiannya kepada teman Kepala Dinas Perikanan Boalemo.

Saat dikonfirmasi pihak Polres Pohuwato oleh awak media, untuk mendapatkan konfirmasi tampaknya enggan memberikan tanggapan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan . “Kami masih melakukan penyelidikan, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih”. Tegas Saiful Kamal Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Selasa, (2/3) kepada wartawan beritabaru.co . (TIM-BBP)