Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perjanjian kerjasama Indomaret dan Alfamart (Foto : San)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perjanjian kerjasama Indomaret dan Alfamart (Foto : San)

Sekda dan Pimpinan OPD Terkait Tak Hadir, RDP Evaluasi PKS Indomaret dan Alfamart Ditunda



Berita Baru, Parlemen – Gabungan Komisi (I, II dan III) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi perjanjian kerjasama (PKS) retail Alfamart dan Indomaret.

 

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan pihak  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pohuwato, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Pohuwato beserta perwakilan Indomaret dan Alfamart.

 

RDP tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dipimipin langsung oleh Ketua Komisi II, Rizal Pasuma didampingi Sekretaris Komisi III, Al’amin Uduala, anggota Komisi I, II dan III, bertempat di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Senin (05/02/2024).

 

Rizal Pasuma menyoroti keadilan pembangunan Indomaret uang belum ada di beberapa Kecamatan. Tiga Kecamatan belum ada gerai Indomaret, yakni Kecamatan Popayato Barat, Wanggarasi dan Dengilo

 

Akan tetapi dalam pantauan awak media ini, pihak gabungan Komisi DPRD Geram dengan ketidakhadiran dari Sekda Pohuwato dan Pimpinan OPD terkait. Sementara pembahasannya cukup penting dan menyangkut perijinan dan hal-hal penting lainnya.

Hal itu dikarenakan pihak Sekda dan pimpinan OPD terkait tersebut nada kendala tugas luar daerah dan alasan lainnya, maka RDP tersebut ditunda dan akan direncanakan kembali digelar.

 

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato