Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Si Fulan : Percuma Kadis di Pohuwato Dikritik Pedas, Tidak Bakal Dimutasi Bupati

Si Fulan : Percuma Kadis di Pohuwato Dikritik Pedas, Tidak Bakal Dimutasi Bupati



Berita Baru, Pohuwato – Kepala Dinas atau Kadis di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo percuma untuk disoroti apalagi diminta untuk diberhentikan dari jabatannya, karena saat ini kita menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sehingga Bupati dilarang untuk malakukan resuffle perangkat daerah.

Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pada Pasal 71 Ayat 2, berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menurut Si Fulan (nama samaran), bahwa 6 (enam) bulan kedepan pejabat daerah kedepan punya kesempatan untuk bekerja maksimal, karena dari kinerja tersebut Bupati Pohuwato bisa melakukan penilaian, bukan hal ini digunakan untuk berleha-leha dengan jabatannya.

“Saya sih tidak punya kepentinga, saya berharap kadis-kadis bisa bekerja maksima disisa masa jabatan Bupati sekarang, jangan menganggap karena sudah mau berakhir lalu tak lagi loyal dan profesional,” kata aktivis yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini (28/04/2024), Sembari menambahkan percuma mendesak Bupati untuk memutasi pejabat yang banyak dikritik dan tidak berkinerja baik. (San) 

Penulis : Santo Ali

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato