Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sayangkan Insiden di PT GNI Morowali, Wabendum PB HMI Warning Perusahaan Lokal

Sayangkan Insiden di PT GNI Morowali, Wabendum PB HMI Warning Perusahaan Lokal



Berita Baru, Jakarta -Pengacara yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) asal Provinsi Gorontalo saudara Rifyan Ridwan Saleh atau yang akrab di sapa Rifyan sangat menyayangkan insiden penganiayaan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada para pekerja lokal di PT. GNI, Morowali Utara pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Ia juga menghimbau semua perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan dan berlaku adli pada pekerja lokal, tidak membeda-bedakan dengan TKA.

“Saya sebagai praktisi Hukum dan HAM dan juga aktivis mahasiswa sangat menyayangkan perbuatan ini, tentu ini adalah perbuatan tercela yang berkonskwensi pidana bagi para pelaku dan berbahaya untuk eksistensi perusahaan. Olehnya para pelaku perlu diberi pelajaran serta hal ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk memperlakukan pekerja lokal dengan adil di tanahnya sendiri”, ujar Rifyan.

Insiden tersebut terjadi karena para pekerja lokal yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN PT. GNI) menyampaikan adanya pemerataan kesempatan dan pemberian hak pekerja berdasarkan amanat undang-undang cipta kerja.

Namun alih-alih menemui para pekerja, pihak PT. GNI malah mengutus para Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk membubarkan kerumunan massa para pekerja lokal tersebut tanpa di dampingi oleh pihak keamanan sehingga benturan pun tak terelakkan hingga menimbulkan korban luka puluhan para pekerja lokal.

Rifyan sebagai putra asli Gorontalo yang saat ini sedang fokus menjadi Pengacara di Jakarta menduga bahwa PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) diduga sengaja membenturkan tenaga jerja asing dengan para tenaga kerja lokal saat melakukan aksi mogok kerja dengan memobilisasi karyawan dari perusahaan lain untuk meredam gejolak protes karyawan sendiri.

“Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini sangatlah keliru, membenturkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Lokal (TKL) adalah langkah yang arogan, tidak berprikemanusiaan dan sangat berkonskwensi hukum. Para pihak harus bertanggung jawab dengan banyak kerugian yang di alami oleh korban” ungkap Rifyan.

Rifyan meminta perhatian serius pemerintah untuk memperhatikan nasib Tenaga Kerja Lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan saat ini. Demikian juga untuk Tenaga Kerja Asing perlu ada evaluasi untuk izinnya dan jangan TKA ini diberikan hak spesial atau dispesialkan, agar mereka tidak merasa lebih diatas dari para tenaga kerja kita. Tindakan arogan TKA di PT. GNI ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia, khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo, yakni perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bonebolango.

“Kalau kita tarik kebelakang bahwa PT GNI yang masih satu grup dengan PT. VDNIP yang berada di Morosi – Sulawesi Tenggara, insiden serupa telah beberapa kali terjadi pada perusahaan tersebut. Sehingga ketika peristiwa tersebut terjadi di PT GNI publik tidak begitu kaget, karena cara dan pengelolaan manajemen perusahaan tersebut sangat buruk karena Hak pekerja sesuai Undang-Undang tidak pernah dipenuhi. Nah, hal-hal seperti ini jangan sampai terulang kembali, harus ada tindakan tegas, demikian pula untuk perusahaan-perusahaan lain di Indonesia, seperti perusahaan tambang di Kab. Pohuwato dan Kab. Bonebolango Provinsi Gorontalo jangan sampai akan ada ketidak adikan,” terang Rifyan.

Rifyan juga berharap bahwa insiden yang terjadi di PT. GNI, karena perlakuan tidak adil pada para Tenaga Kerja Lokal tidak terjadi lagi di Indonesia lebih khusus di daerahnya yakni Kab. Pohuwato dan Kab. Bonebolango yang saat ini perusahaan-perusahaan berar telah masuk di bidang pertambangan. “Perusahaan yang masuk harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan”, tutupnya.

Karena menurutnya para Tenaga Kerja Lokal ini memiliki hak yang sama dengan Tenaga Kerja Asing. Ia juga berharap agar para Tenaga Kerja Lokal lebih diperhatikan kesejahteraannya oleh pihak perusahan terlebih terkait dengan upah yang selama ini selalu lebih rendah dari Tenaga Kerja Asing serta penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang harus diutamakan oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan Sumber Daya Alam dilingkungan atau daerahnya.