Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto : Konferensi Pers Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato saat Konferensi Pers terkait investasi Ilegal. Jum'at (10/12) di Mapolres Pohuwato.
Foto : Konferensi Pers Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato saat Konferensi Pers terkait investasi Ilegal. Jum’at (10/12) di Mapolres Pohuwato.

Polisi Janji Buka ke Publik Soal Oknum Diduga Jadi Admin Investasi Ilegal



Berita Baru, Pohuwato – Dalam acara konferensi pers, Jum’at (10/12) kemarin ada yang menarik, dimana Kepolisian Daerah Gorontalo dikabarkan telah resmi menetapkan salah satu anggotanya Inisial AKT, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,SH,S.IK,MH., mendampingi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Oktvianto. S.IK. MH., saat konferensi pers di Polres Pohuwato, Jumat (10/12).

“Iya, yang bersangkutan sudah berstatus DPO dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus,” ungkap Djoko.

Aryanto sendiri terlibat masalah akibat investasi forex. Dari sejumlah informasi, Aryanto dibantu ratusan kaki tangannya (Admin dan Sub Admin), diduga menerima dan menggalang nasabah untuk menitipkan dananya dalam investasi forex yang diberi nama FX Family.

Sejak ditetapkan ilegal oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dana nasabah besutan Aryanto, tak lagi bisa dicairkan sebagaimana komitmen persentase yang dijanjikan.

Dari informasi yang beredar, terdapat anggota Polri yang tidak hanya sebagai member, namun juga diduga bertindak sebagai Admin dan Sub Admin FX Family.

Menyikapi hal ini, pihak Polda bakal melakukan identifikasi, serta berjanji bakal membuka ke publik.

“Anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan. Nanti kita informasikan ke publik lewat rekan-rekan media,” ungkap Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Oktvianto. S.IK. MH. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato