Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolda Gorontalo yang Baru Ditantang Hentikan Aktivitas Peti di Cagar Alam Dengilo

Kapolda Gorontalo yang Baru Ditantang Hentikan Aktivitas Peti di Cagar Alam Dengilo



Berita Baru, Gorontalo – Kehadiran Kepala Kapolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo yang baru diharapkan dapat menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) diwilayah cagar alam Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

“Kami minta Kapolda yang baru dapat tegas menghentikan aktivitas peti di cagar alam, jangan tunggu nanti banjir bandang karena
4 km sungai sudah tidak ada permukaan lagi, yang ada hanya kubangan besar di sepanjang sungai 4 km itu,”ungkap Pemerhati Lingkungan, Ikbal Rasid, Kamis (7/7/2022) dalam rilis resminya.

Menurut Ikbal, upaya dan perjuangan Pemerintah Daerah, DPRD Pohuwato dan Procinsi serta APRI dalam terkait WPR di wilyah APL dan HPK di Kecamatan Dengilo terus di kotori oleh oknum-oknum perusak cagar alam.

“Harusnya terbitnya WPR yang telah di sahkan oleh Kementrian ESDM yang sdh ada SKnya dan Alhamdulillah mendapat 350 ha dengilo itu yang di manfaatkan dengan baik dan tentunya harus diawasi oleh BKSDA Gorontalo,”tuturnya.

Lebih lanjut kata Ikbal, tujuan adanya WPR itu adalah menghargai aspirasi penambang biar mudah mndapatkan lelagilatas namun tetapi di areal HPK atau APL ini malah di cagar alam yang kembali di babat

“Siapa yang mem-backup PETI di cagar alam ini, kami duga pasti ada oknum-oknum aparatur penyelenggara negara yang main di belakang ini,”tegasnya sembari menambahkan bahwa tujuan WPR biar Penambang lokal Keluar dari penambangan tanpa ijin.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato