Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polemik Sekda Pohuwato, Risman Nilai Pernyataan Rian Tak Kuasai Isu Daerah

Polemik Sekda Pohuwato, Risman Nilai Pernyataan Rian Tak Kuasai Isu Daerah



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Saling beradu argumentasi melalui pemberitaan media online, membuat isu terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, sontak jadi bahan diskusi sengit dikalangan kaum muda.

Sebelumnya melalui media ini, salah seorang aktivis Rian Antutu menilai pernyataan Yopin Polutu tak mengerti aturan, mendapatkan tanggapan dari Risman Katili, Senin (12/7).

Menurut Risman, pernyataan Rian yang berkembang di pemberitaan media online seakan memperlihatkan bahwa dirinya tak mampu menguasai isu Daerah;

“Sehingga menjadi bahan tertawaan kami selaku pemuda dan masyarakat pohuwato,’ucap Risman Katili yang mengaku pemuda asal Randangan itu.

Ditambahkan, Risma Kantili, Jika ingin coba masuk mengambil momentum isu yang di angkat oleh Yopin Polutu, kuasai dulu dan pahami apa sasarannya, bukan langsung menembak tapi pelurunya memantul kepada dia,

“Padahal si Rian ini siapa dan kapasitasnya apa?, kok bicara tentang Daerah kami, saya sarankan kalau hanya sekedar cari panggung atau numpang pamor nggak perlu melalui media,”tambahnya.

Melihat analisis Rian meskipun, Risman menjelaskan dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatakan pengisian kekosongan jabatan Sekda yang meski tidak menyebutkan pasal tetapi meminta untuk (baca jangka waktu 3 bulan), pada dasarnya semua sudah tau

“Cukup sersing dan buka geoogle semua sudah tau kok, begitu juga dalam Pasal 6 dan Pasal 10 ayat (2), jadi menurut saya bukan itu sasarannya, melainkan ruang pergantian sekda ada aturan lain yang diberikan oleh Undang-Undang selain Perpres, karena di Perpres tidak menyebutkan adanya larangan 6 bulan setelah pelantikan kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan pergantian pejabat, jadi menurut saya Rian salah tafsir,”terangnya.

Terakhir, Risman selaku Putra Daerah Pohuwato, menyambut baik oto kritik yang dilakukan oleh Yopin Polutu karena apa yang disampaikan merupakan fungsi control terhadap pemerintahan, dan itulah esensi organisasi, mengkritik dan memberikan solusi, bahkan kehawatiran adanya kepentingan politik saya kira rasional,

“Karena daerah kami seakan lahan percobaan bongkar pasang Pj Sekda, yang belum adanya Sekda definitif hingga hari ini,”lanjutya.

Sebagai Pemuda, ia menginginkan Sekda definitif, karena ini berhubungan dengan kemajuan Pembangunan Daerah kami, sehingga sangat butuh sekda definitif, bahkan dalam UU 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat (3) yang menerangkan

“Gubernur, Bupati, Atau Wali Kota yang akan melakukan penggantian pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan dari menteri. Artinya ada ruang pergantian pejabat tapi kenapa malah aturan ini diabaikan, spertinya ada permainan apa dibalik semua ini?,”tukasnya.

Terakhir kami tegaskan harusnya hari ini sudah ada Sekda definitif dong bukan Pj Sekda,” tolong jangan permaikan kami masyarakat pohuwato hanya demi untuk memuluskan kepentingan,”tandasnya. (*)