Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tampak lampu penerang jalan umum (JPU) di Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato sudah menyala. (Foto : Istimewa)
Tampak lampu penerang jalan umum (JPU) di Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato sudah menyala. (Foto : Istimewa)

Penjelasan PJU Duhiadaa Pemborosan Anggaran, Dishub Gorontalo Pastikan Sudah Normal dan Terus Dipantau



Berita Baru, Gorontalo – Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada dijalan trans Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato dikeluhkan warga mendapatkan jawaban langsung dari Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

Kepada wartawan media ini Kepala Dinas Perhubungan melalui pejabat Fungsional Kebijakan Ahli Muda, Ismail Buntayo. Ia mengatakan bahwa hal itu sudah dikonfirmasi kepada ayahanda/Kepala Desa Duhiadaa segala sesuatu yang ada dilapangan, kalau ada kendala mati atau kerusakan dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

“Karena kemarin sudah dilakukan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Kemudian kalau ada masalah mati lampu atau apa, diinformasikan kepada kami pak,” ucap Ismail, Sabtu (26/3) melalui sambungan telepon seluler.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sudah disampaikan oleh ayahanda Duhiadaa kepada kami (Dishub Gorontalo, red), cuman MCBnya turun. “Jadi tadi malam (25/3) sudah dinyalakan lampu-lampu tersebut ayahanda sudah konfirmasi barusan, karena sudah dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat yakni ayahanda Duhiadaa ketika ada permasalahan dan kendala mati lampu akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi” ujarnya.

“Sudah dinyalakan oleh ayahanda dan sudah normal,”sambungnya.

Kemudian, Ismail membeberkan kalau misalnya ada beberapa lampu yang tidak menyala itu kepala Desa akan konfirmasikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

“Cuman sampai saat ini kami akan konfirmasi kembali ke pihak ketiga, karena sampai dengan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan sehingga masih menjadi tanggungjawab pihak ketiga,”bebernya.

“Jadi kalau misalnya ada Kerusakan akan kami sampaikan kepihak ketiga,”cetusnya.

Oleh karena itu, Ismail membantah soal tudingan pemborosan anggaran, karena hal yang dikeluhkan warga sudah dapat diatasi, pekerjaan ini sekarang masih dalam tahap uji coba dimasa pemeliharaan sehingga masih menjadi tanggungjawab pihak ketiga akan tetapi pihak Dishub Provinsi Gorontalo akan terus mendampingi.

“Jadi tidak benar kami pemborosan anggaran karena sudah bisa dimanfaatkan, sembari menunggu proses hibah ke Kabupaten Pohuwato, karena hal ini akan dihibahkan,”jelasnya.

Secara tegas dalam konfirmasinya tersebut, Ismail menyampaikan bahwa penerang jalan umum (PJU) itu ada aspirasi dari masyarakat Duhiadaa kabupaten Pohuwato.

“Jadi kalau ada apa-apa, masih pihak ketiga yang tanggungjawab. Akan tetapi terus kami pantau, kalau misalnya ada kendala tidak diperbaiki tidak dibayarkan 100% dan diserahkan ke Pemda Pohuwato pun ketika sudah selesai pekerjanya semua,” tandasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato