
Pemkab Teken MOU dengan Kemenkumham dan Kejari Pohuwato Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan

Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Pnandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) antara bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kejaksaan Negeri (Kejati) Pohuwato, Senin (30/11)
Kegiatan penandatanganan MoU itu dilaksanakan bertepatan dengan ramah tamah dalam rangka HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di gedung panua kantor bupati Pohuwato.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Syarif Mbuinga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada perwakilan Kakanwil Hukum dan Ham yang bersedia melakukan kerjasama ini.
“Juga penandatanganan kerjasama ini penting untuk penyusunan kerangka dan juga pendampingan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan daerah” ucap Syarif
Kemudian apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Bupati Syarif atas kesediaan Kajari Pohuwato, dimana kembali menandatangani satu bentuk kerjasama khusus menyangkut perlindungan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak.
“Sesuatu yang penting untuk kita formalkan bentuk kerjasama pendampingan hukum tersebut, dimana seiring waktu dan perkembangan hingga saat ini kasus yang terjadi khususnya dikalangan kaum ibu, kaum gender dan anak-anak perlu mendapatkan atensi dan penanganan fundamental baik dari aspek penyebab permasalahan dan akibat dari permasalahan tersebut perlu mendapatkan satu langkah yang lebih serius dari kita bersama” tandas Bupati dua periode itu
Penandatanganan MOU diawali antara Pemda Pohuwato dan Kemenkumham yang dilakukan Bupati Syarif Mbuinga dengan Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Roberia, SH.,MH. Selanjutnya kerjasama antara Pemda Pohuwato dengan Kejari Pohuwato yang dilakukan Bupati Syarif Mbuinga dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Mas’ud, SH.,MH. (**)