Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nasir Giasi Pastikan Pegawai Honorer Tahun 2024 Tak Dirumahkan

Nasir Giasi Pastikan Pegawai Honorer Tahun 2024 Tak Dirumahkan



Berita Baru, Parlemen – Nasir Giasi ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, memastikan untuk pegawai honorer di tahun 2024 mendatang tak dirumahkan.

 

Ini disampaikan Nasir Giasi usai memimpin rapat paripurna ke-52 tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2024, dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024, yang berlangsung di Aula DPRD Pohuwato, Rabu (22/11/2023).

 

“Kekuatan fisikal daerah kita secara keseluruhan mengalami belanja baru, yang tadinya tidak ada ditahun ini harus kita belanjakan di tahun akan datang. Maka, hal itu tetap terjaga. Belanja pilkada Alhamdulillah aman, kemudian TPP pegawai negeri juga aman, instensif para imam dan kemudian honor di tahun 2024 sudah bisa dipastikan tidak ada yang dirumahkan,” ungkap Nasir saat diwawancarai awak media ini.

 

Sebab dikatakan Nasir, untuk anggaran di tahun 2024 pihaknya sudah menghitung sehingga tidak ada lagi teriakan atau memberhentikan para honorer itu sendiri.

 

“Karena anggaran tetap kita hitung selama 12 bulan. Sehingga semua fiskal kita insyaallah tidak akan ada lagi memberhentikan, tidak ada teriakan rakyat didalam. Termasuk guru mengaji yang menjadi perdebatan dan sudah dianggarkan,” tambah Nasir Giasi ketua Partai Golkar Pohuwato.

 

Nasir mengakui, bahwa sebelum diparipurnakan ranperda APBD anggaran 2024 tersebut, sempat mengalami dinamika perjalanan yang cukup panjang terhadap APBD itu sendiri. Namun, Nasir bersyukur di paripurna ini, semua fraksi menerima termasuk fraksi PKB.

 

“Perjalanan panjang tentang R-APBD Kabupaten Pohuwato, teman-teman sudah tahu, bahwa dinamikanya cukup panjang dan cukup berat, kurang lebih dua bulan bergulir, tolak menolak menerima, Alhamdulillah titik puncak paripurna semua fraksi menyatakan menerima, termasuk fraksi PKB,” tandas Nasir.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato