Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Momentum HUT 21 Tahun Pohuwato, Tokmas YM Pertanyakan Nyali Pj Gubernur Terbitkan PETI

Momentum HUT 21 Tahun Pohuwato, Tokmas YM Pertanyakan Nyali Pj Gubernur Terbitkan PETI



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 21 Kabupaten Pohuwato harus dijadikan refleksi sekaligus instropeksi pentingnya tentang sejarah untuk napak tilas membangun daerah ini sesuai harapan rakyat.

 

Tepat di tanggal 25 Februari tahun 2003 Pohuwato lahir menjadi salah satu kabupaten di wilayah barat Provinsi Gorontalo, dengan harapan apa yang dicita-citakan bersama dapat tercapai.

 

Namun, kehadiran Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya pada Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 Tahun Kabupaten Pohuwato menimbulkan tanda tanya dari salah satu Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengacara Senior, Yusuf Mbuinga. Minggu, (25/02/2024).

 

Kunjungan Pj.Gubernur Gorontalo, tentu bisa menjawab berbagai pertanyaan yang saat ini di alami masyarakat di Bumi Pohuwato. Diantaranya Ilegal Mining/Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak di Kabupaten Pohuwato.

 

“Refleksi 21 Tahun Kabupaten Pohuwato, saya mempertanyakan surat Bupati Pohuwato yang ditunjukkan ke Pj. Gubernur Gorontalo pada 21 Desember 2023 terkait permohonan penertiban tambang ilegal yang merusak lingkungan,”tuturnya.

 

Menurut Yusuf, jika aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dibiarkan berlarut-larut maka pengrusakan alam di Kabupaten Pohuwato semakin meluas dan dampak yang diterima akan semakin besar.

 

“Jika tidak ada tanggapan serius dari Pj. Gubernur, patut dicurigai jika Gubernur Gorontalo ikut mendukung kerusakan alam di Kabupaten Pohuwato,”ujar Yusuf Mbuinga angkatan 1990 fakultas hukum Universitas TadulakoTadulako.

 

Tak hanya itu, bahkan Pengacara seniorĀ  ini menilai penegakkan hukum di Kabupaten Pohuwato seolah mandul.

 

“Karena kita lihat, APH tidak mampu menertibkan aktifitas PETI maka sampai hari ini aktifitas ilegal itu masih berlanjut,”tutur Pengacara Senior itu.

 

Sementara dalam sambutannya, PJ. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dalam sambutannya pada saat Sidang Paripurna 21 Tahun Pohuwato, Dirinya mengungkapkan di usia 21 tahun Kabupaten Pohuwato perjalanan yang tentu bukanlah hal yang mudah dimana kita di Provinsi Gorontalo, dimana terkait dengan Stanting, Bencana Alam Seperti Banjir, Inflasi dan ilegal-ilegal baik ilegal mining di Kabupaten Pohuwato maupun di Provinsi Gorontalo semoga kita dapat meminimalisir itu semua.

 

Yusuf Mbuinga juga kembali menekankan beberapa hari kedepan menunggu tindak tegas dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan di Wilayah Kabupaten Pohuwato dari orang nomor satu di Provinsi Gorontalo tesebut. (**)