Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Miris, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol Pelajar di Bawah Umur
Ilustrasi

Miris, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol Pelajar di Bawah Umur



Berita Baru, Pohuwato – Seorang anak dibawah umur atau yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga mendapatkan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari oknum Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media in, kejadian bermula saat pelajar (16 tahun) bersma rekannya tersebut diperiksa oleh polisi Polres Pohuwato dengan tuduhan melakukan pencoretan terhadap lingkungan salah satu sekolah dasar.

Dimana dalam proses pemeriksaan terhadap anak dibawah umur itu, diduga mendapatkan ancaman bahkan sempat ditodong pistol dibagian pahanya. Rabu (21/7) di Mapolres Pohuwato.

Miris, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol Pelajar di Bawah Umur

Saat diwawancarai langsung oleh awak media, orang tua dari anak itu, Ibu berinisal HD (39 tahun), merasa keberatan atas tindakan oknum polisi terhadap anaknya yang masih dibawah umur.

“Saya masih belum bisa tidur, mo dapa ingat kmri, kejadian saya pe anak waktu di Polres dorang todong dengan pistol,”ucap HD yang sehari-harinya mengurus rumah tangga itu.

Panjang cerita, dalam pengakuannya kepada awak media ini, ibu anak tersebut bahwa, ia sendiri yang mengantarkan anaknya ke Polres, karena sudah ada beberapa polisi yang datang kerumahnya bermaksud menyelesaikan tuduhan atas kejadian pencoretan sekolah tersebut.

“Tadi dirumah saya, beberapa polisi mau jemput anak saya, lalu saya jawab, anak saya lagi saya suruh beli beras, lalu pihak polisi menyarankan kepada saya untuk mengantarkan anak saya kepolres “jangan sampai mo dapa panggilan, karena ingin masalah ini cepat selesai saya langsung mengantarkan anak saya di Polres”beber ibu itu dengan mata berkaca-kaca.

Lanjut HD menguraikan, pada saat di polres, bahwa anaknya disuruh mengaku atas kejadian itu, akan tetapi anak saya mengaku dirinu bukan tidak melakukannya.

“Bukan dia yang mencoret itu dalam pengakuan anak saya kepada saya, setelah beberapa kali ditanya lalu anak saya dibawah kesuatu ruangan untuk diperiksa dan saya tidak bisa masuk,”lanjutnya.

“Lalu setelah keluar dari ruangan itu, anak saya keluar dalam kondisi ketakutan, lalu saya tanya kau sudah mengaku?, Lalu ia menjawab, iya saya mengaku karena sudah ditodong dengan pistol oleh Oknum Polisi sambil mengancam jika tidak mengaku akan mengeluarkan peluru dari pistol itu”sambungnya.

Atas kejadian ini, HD merasa keberatan dan akan memproses kejadian ini melalui jalur hukum agar oknum polisi terus bisa diberi pelajaran agar tidak mengulangi ancaman pistol kepada anak dibawah umur.

“Saya tidak terima, intinya saya minta hal ini proses oleh atasan polres Pohuwato, karena gara-gara kejadian itu anak saya sempat menghilang beberapa jam, nanti ditemukan jam 2 dini hari Kamis (22/7), karena ia masih dalam kondisi ketakutan,”tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media akan menghubungi pihak Polres Pohuwato untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato