Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Timpora Minta Pemilik Hotel di Pohuwato Laporkan Orang Asing

Timpora Minta Pemilik Hotel di Pohuwato Laporkan Orang Asing



Berita Baru, Pohuwato – Tim pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pohuwato, meminta kepada setiap Pemilik Hotel di Kabupaten Pohuwato, agar melaporkan setiap warga asing yang menginap.

Itu tegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2022, dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pohuwato, yang diikuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, berlangsung di Aula Rumah Makan Salsa Marisa, Rabu, (15/06/2022)

“Kami dan aparat penegak hukum di Daerah, meminta kepada pemilik hotel agar melaporkan setiap warga negara asing yang menginap di hotel,” tegas Joni.

Sebagai tindak lanjut dari Rakor tersebut kata Joni, akan dilanjutkan dengan operasi gabungan bersama instansi terkait.

Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi gabungan tersebut kata Joni, guna memastikan apa yang dibahas terkait laporan dari perusahaan, serta mengetahui jumlah orang asing dan proses lainnya.

“Mungkin diluar prosedural, tentunya kami akan melakukan tindakan yang terukur sesuai dengan kewenangan instansi yang tergabung dalam Timpora,” tandasnya.