Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Melalui Baznas, Pemda Pohuwato Akan Bedah Rumah Tak Layak Huni Warga Bakia
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat meninjau langsung rumah warga yang akan direhab, di Dusun Bakia Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato. (Foto : Humas)

Melalui Baznas, Pemda Pohuwato Akan Bedah Rumah Tak Layak Huni Warga Bakia



Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat bakal membedah 2 (dua) rumah warga di Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Masing-masing yang akan mendapatkan bantuan tersebut diantaranya, Partin Lambeo, (57), dan Yurna Hauko, (36) pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Hal itu nampak dari niatan Pemda setempat untuk mengurangi beban keluarga terutama Pasutri tiga anak bakal mendapatkannya.

Apa yang dialami oleh Pasutri yang memiliki tiga anak itu sudah hampir setahun tinggal dirumah yang sudah tidak layak lagi. Sehingga hal ini membuat Bupati Saipul Mbuinga, Kamis, (25/3/2021) meninjau langsung rumah yang ditempati 6 keluarga tersebut.

“Dengan beralaskan tanah dan sebagian atap yang bocor mereka tetap bertahan hidup, hanya saja kendalanya tanah yang ditempati tersebut bukan milik mereka dan hanya numpang tinggal” ucap Bupati Saipul.

Bupati Saipul, Kondisi ini tentu sebuah halangan bagi mereka sekeluarga dalam mendapatkan rehaban tempat tinggal atau rumah.

“Akan direhab tetapi bukan rehab total karena kendala dari status kepemilikan tanah tersebut”terang Bupati Pohuwato sambil memberikan semangat kepada Pasutri yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Keuangan Baznas Pohuwato, Lahmudin Laparaga menjelaskan bahwa rumah tersebut akan diperbaiki.

Namun sebelumnya tetap masih dilakukan peninjauan guna untuk mengetahui seperti apa kebutuhan yang diperlukan dalam bedah rumah tersebut.

“Ya, kami usahakan sebelum puasa rumah tersebut sudah dibedah. Tapi, karena status tanah maka tidak dilakukan rehab total melainkan perbaikan atau di bedah berupa lantainya tetap di beton dan atapnya diganti”,jelas Lahmudin. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato