Ketua DPRD Pohuwato Minta Hasil Reses Kedua Diakomodir Pemda
Berita Baru, Parlemen – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi meminta hasil reses kedua masa persidangan ketiga dapat diakomodir tahun anggaran 2023 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi usai Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses kedua masa persidangan ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa, (22/3) di ruang sidang DPRD Pohuwato.
Pada penyampaian hasil reses tersebut, diwakili koordinator masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), DPRD Pohuwato menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) kepada Pemerintah Daerah, melalui koordinator dapil.
Usai memimpin rapat paripurna, ketua DPRD Nasir Giasi kepada wartawan menyampaikan, setelah 25 anggota DPRD Pohuwato melaksanakan reses, keluhan dan aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait insentif imam dan pegawai syar’i.
“Kita (DPRD) paham dengan kondisi keuangan daerah, kemudian ada petunjuk teknis (juknis) yang berubah dari pusat tentang alokasi dana desa. Tapi ini sudah harus ada langkah yang diambil Bupati untuk menyelesaikan soal ini,” kata Nasir Giasi.
“Kita perlu berkoordinasi dengan BPK, kalau pun itu didekatkan dengan regulasi, saya kira ada regulasi yang perlu kita pikirkan bersama,” ujar Nasir.
Nasir dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan menghadirkan APDESI, TAPD, untuk mencari solusi atas permasalahan insentif imam dan pegawai syar’i.
Nasir berharap seluruh aspirasi hasil reses yang disampaikan DPRD Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato itu dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi dan di dampingi Wakil Ketua Idris Kadji dan Nirwan Due itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, anggota DPRD Pohuwato serta Pimpinan OPD.