Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolres Pohuwato Dituding Terima Aliran Dana Peti, YM Angkat Bicara
Yusuf Mbuinga, SH alias YM | Advokat/Pengacara Pohuwato ( Foto: Istimewa)

Kapolres Pohuwato Dituding Terima Aliran Dana Peti, YM Angkat Bicara



Berita Baru,  Pohuwato – Menyikapi tudingan tak sedap bahwa oknum penegak hukum di institusi Kepolisian Resort Pohuwato menerima Aliran dana pertambangan emas tanpa ijin (Peti), oleh beberapa oknum aktifis, Yusuf Mbuinga, SH alias YM angkat bicara.

Ketika oknum penegak hukum yang dimaksud  “Kapolres” benar menerima aliran dananya maka harus dibuktikan hal itu disampaikan oleh Yusuf Mbuinga

”  karena ini berbicara mengenai tindak pidana suap kepada pejabat institusi negara,  kalaupun itu benar atau tidaknya harus didudukan pada asas praduga tak bersalah” ujar Yusuf Mbuinga yang merupakan pengacara senior Pemda Pohuwato,  kepada awak media ini,  Sabtu (26/12).

Menurut Yusuf Bahwa negara ini adalah negara hukum bukan negara opini, olehnya Yusuf sebagai orang hukum, jika benar oknum tersebut menerima harus berdasarkan Presumption of Innocent (Asas Praduga tak bersalah).

“dan siapa yang menyampaikan tuduhan tersebut harus mereka buktikan; intinya saya mendukung Kapolres jangan gentar jika hal itu tidak benar,  dan kepada yang  menuding  terancam bisa kena pasal pencemaran nama baik” pungkas Yusuf mantan Ketua KPUD Kabupaten Pohuwato itu.

Tidak hanya itu dalam pernyataannya kepada awak media in, Yusuf Mbuinga menyakini bahwa  beliau bapak “Kapolres Pohuwato”  tidak mungkin menerima sebagaimana yg disampaikan oleh orang-orang.

“Saya meminta kepada bapak Kapolres untuk melaporkan mereka orang-orang  yang menuding akan hal itu dan saya selaku pengacara siap mendampingi bapak Kapolres Pohuwato sebagai lawyers (pengacara) ” tegas Yusuf Mbuinga. (San)