Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto : Kantor Mapolres Pohuwato. (Google)
Foto : Kantor Mapolres Pohuwato. (Google)

Kapolres Pohuwato Diminta Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Organisasi Masyarakat



Berita Baru, Pohuwato – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo lebih khusus Kepolisian Resort Pohuwato diminta untuk menindaktegas anggota polisi yang terlibat dalam keanggotaan salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu disampaikan oleh Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.

Menurutnya dalam peraturan itu, secara jelas polisi dilarang menjadi anggota atau pengurus ormas tanpa seizin pimpinan Polri.

“Dimana pada Bab III Kewajiban dan Larangan Paragraf 4 , Etika Kepribadian Pasal 16 , poin (d) Setiap Anggota Polri dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri,”ucapnya kepada wartawan Beritabaru.co, Senin (15/11) via telepon seluler.

Tak sampai disitu dirinya juga merincikan kaitan dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Kepolisian pasal 28 ayat 3.

“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di
luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,”cetusnya.

Atas dasar itu, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo lebih Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas Anggota Kepolisian yang terlibat dalam organisasi kemasyarakatan.

“Regulasinya jelas, olehnya kami meminta kepada bapak Kapolda maupun Kapolres Pohuwato untuk tindak tegas bila terbukti ada anggota polisi yang gabung dalam organisasi masyarakat demi menjaga nilai netralitas dan independensi Polri,”tegasnya.

Sebelumnya tim investigasi awak media mendapatkan informasi ada salah satu oknum anggota Kepolisian Resort Pohuwato aktif maju dalam sebuah konstentasi Pemilihan Ketua organisasi organisasi masyarakat atau paguyuban di Kabupaten Pohuwato.

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sementara menghubungi pihak Polres Pohuwato untuk mendapatkan konfirmasi.