Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jamin Lindungi Lahan Pertanian, Begini Penjelasan PLT Kadis Pertanian
Plt. Kadis Pertanian Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Saat Diwawancari oleh awak media

Jamin Lindungi Lahan Pertanian, Begini Penjelasan PLT Kadis Pertanian



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Senin (10/8) BAPEMPERDA bersama DPRD dan pemerintah kabupaten Pohuwato, membahas rancangan peraturan Bupati (ranperbup), atas tindak lanjut peraturan daerah (Perda), tentang perlindungan lahan pertanian.

Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari perda No 2 tahun 2020, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), yang juga sudah di sahkan.

Saat di wawancarai, PLT Kepala Dinas Pertanian Ikbar AT. Salam, menjelaskan,
kini pemerintah daerah bersama DPRD, telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan, yakni membentuk tim penyusun peraturan Bupati.

Tim ini nantinya harus memiliki data yang akurat, terkait dengan lahan pangan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam perda 4739 hektar (Ha), dan harus dijabarkan secara rinci dalam peraturan Bupati, yang nantinya akan disusun.

“Data-data ini penting untuk dilihat dilapangan secara vaktual, untuk memastikan data yang dimiliki setiap wilayah yang nanti akan masuk pada LP2B , memang benar-benar data yang akurat,” Terangnya.

Perda perlindungan lahan pertanian yang akan dijabarkan dalam peraturan Bupati ini, memiliki peran untuk
memberikan kepada petani, atas kepemilikan lahan pertaniannya.

Bila lahan petani tersebut masuk dalam lahan pertanian dan pangan berkelanajutan (LP2B), maka kata Ikbar, pemerintah akan melindungi lahan tersebut atas pengalihfungsian lahan.

” Jaminan Yang diharapkan adalah hak petani itu benar-benar dilindungi. Apalagi ada status petani yang hanya menggarap lahan bukan miliknya, maka inilah yang akan di atur dalam perda nanti,” Tutupnya (*)