Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jalan Akses Perusahaan PT. IGL Diblokade Warga, Begini Tuntutan Mereka

Jalan Akses Perusahaan PT. IGL Diblokade Warga, Begini Tuntutan Mereka



Berita Baru, Pohuwato – Jalan akses lalu lintas perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) di tutup (blokade) oleh warga masyarakat Popayato Timur Kabupaten Pohuwato. Sabtu (26/11/2022).

Kemarahan warga masyarakat terhadap menuntut ganti rugi pembayaran lahan mereka mereka selama 10 tahun di Desa Trikora Kecamatan Popayato Timur yang belum ada kejelasan dan dilunasi oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya, masyarakat Sudah melakukan Blokade jalan tersebut namun di bongkar paksa oleh pihak perusahaan yang melibatkan pihak camat, desa, dan aparat keamanan baik dari Polsek Popayato dan Koramil Popayato tanpa dasar yang kuat.

Burhan Mantulangi menyampaikan persoalan ini juga sudah di komunikasikan dengan Pemerintahan Daerah yakni Bupati Pohuwato 2 minggu kemarin.

“Kami sudah menyampaikan kepada pak Saipul ( Bupati Pohuwato ) dan beliu sudah memerintahkan cuman untuk menyelesaikan perkara ini bahkan sudah sampai kepad kepala pertanahan,”ungkap Burhan.

Tak hanya itu burhan pun menjelaskan bahwa kemarin kita sudah melakukan mediasi bersama di pertanahan Kabupaten Pohuwato Namun itu tak kunjung Jelas Penyelesaiaanya.

“Kita sudah melakukan mediasi kepada pertanahan bersama pihak perusahaan dan Kecamatan serta kepala desa yang bersangkutan minggu kemarin dan itu di janjikan akan di selesaikan dan melakukan pemantaun langsung namun sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasanya” jawab burhan masyarakat asli Popayato tersebut.

Terakhir dirinya juga menambahkan sudah mencoba mempertanyakan kepada menejer perusahaan terkait Hak mereka melintasi tanah tersebut.

“Saya juga sudah membangun komunikasi kepada pimpinan perusahaan untuk mempertanyakan dasar hukum mereka sampai memanfaatkan lahan kami untuk di gunakan sebagai jalan lintas mereka, namun mereka tak mampu memberikan jawaban kami,” tutup Burhan. (**)