Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Evaluasi Pekerjaan Dana PEN, DPRD Pohuwato Kembali Warning PUPR, ULP dan Pihak Ketiga

Evaluasi Pekerjaan Dana PEN, DPRD Pohuwato Kembali Warning PUPR, ULP dan Pihak Ketiga



Berita Baru, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato memperingatkan Dinas Pekerjaan Umum, Unit Layanan Pengadaan, dan pihak Ketiga kaitan dengan pekerjaan proyek yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinas PUPR, ULP dan Pihak Ketiga yang dihadiri lengkap pimpinan DPRD Ketua DPRD, Nasir Giasi, Wakil Ketua I, Idris Kadji, dan Wakil Ketua II, Nirwan Due. Senin (24/5/2022) di ruang rapat DPRD Pohuwato

Selaku Ketua Komisi III, H Beni Nento bahwa proses pengerjaan proyek yang menggunakan dana PEN dapat dijadikan hikmah oleh Dinas PU dan rekanan atau pihak ketiga.

“Yang namanya rekanan atau pihak ketiga, perusahaan yang melakukan penawaran itu diatur, secara regulasi menggunakan alat dari manapun, yang penting dia mampu bekerja sesuai target,”ujar Beni Nento.

Evaluasi Pekerjaan Dana PEN, DPRD Pohuwato Kembali Warning PUPR, ULP dan Pihak Ketiga

Untuk tahun ini, Komisi III bersama Pimpinan DPRD secara tegas memperingatkan Dinas PUPR dan ULP agar benar-benar mengevaluasi pihak rekenan dalam melakukan pekerjaan asphalt itu sendiri.

Kaitan dengan pihak rekanan yang bekerja tidak sesuai target, kata politisi berlambang pohon beringin itu akan melihat progres pengerjaan yang dimintakan untuk diselesaikan sesuai target bulan Juni.

“Apakah ini langsung kita rekomendasikan pemutusan kontrak perusahaan itu sendiri, nanti kita lihat sesuai yang mereka sampaikan bahwa pada hari Rabu (25/5) akan dilanjutkan pengerjaannya terhadap pekerjaan jalan yang belum selesai,”tegas Beni.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato