Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ikuti Proses Pemakaman Almarhum Agus Kadji, Bupati Saipul: Almarhum Satu Tokoh Pemekaran Pohuwato

Ikuti Proses Pemakaman Almarhum Agus Kadji, Bupati Saipul: Almarhum Satu Tokoh Pemekaran Pohuwato



Berita Baru, Pohuwato – Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Kabupaten Pohuwato kembali kehilangan tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Pohuwato.

Kemarin, Jum’at (13/8), Agus Kadji yang dikenal dengan Om Aka, sebagai salah satu yang konsisten turut serta mengawal perwujudan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato.

Oleh karena itu Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat melayat, memberikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Almarhum Agus Kadji, Adik Kandung dari Ibu Since Kadji, Om dari H. Iwan Adam.

Bupati Saipul memberikan sambutan leluarga sekaligus sambutan pemerintah, sholat Jenazah, serta melepas Almarhum ke tempat Peristirahatan yang terakhir dan memohonkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato agar dapat mendoakan Almarhum bisa mendapatkan tempat di surganya ALLAH SWT.

Ikuti Proses Pemakaman Almarhum Agus Kadji, Bupati Saipul: Almarhum Satu Tokoh Pemekaran Pohuwato

“Jika semasa hidupnya alhamarhum banyak salah dan dosa tolong dimaafkan. Pohuwato sangat kehilangan salah satu tokoh masyarakat, Almarhum termasuk dalam tokoh masyarakat yang telah berjuang untuk Kabupaten Pohuwato menjadi daerah otonomi dan berbipisah dari kabupaten Boalemo,”ucap Bupati Saipul.

“Atas Nama Pribadi, Keluarga dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kapada masyakat yang ikut dalam perkabungan serta bisa mendoakan yang terbaik buat almarhum Agus Kadji,” tambahnya.

Turut hadir dalam Perkabungan Yakni, Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato H. Beni Nento, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H. Adhan Dambea, Mantan Bupati Pohuwato 2 Periode, H. Syarif Mbuinga. Ba’Te Lo Pohuwato. H. Bani Imran Kaluku, Pemanku Adat, Pegawai SYAR’I dan Masyarkat. (HMS)