Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Waka II DPRD Apresiasi Penataan Daerah Pemilihan oleh KPU Pohuwato

Waka II DPRD Apresiasi Penataan Daerah Pemilihan oleh KPU Pohuwato



Berita Baru, Parlemen – Adanya kabar penataan daerah pemilihan (Dapil) yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, mendapat dukungan hangat dari wakil ketua II DPRD Pohuwato Nirwan Due.

“Jadi kaitan dengan rancangan penataan dapil yang telah dibuat oleh KPU Pohuwato kami tidak masalah apapun hasilnya,” Ujar Nirwan Politisi Partai Gerindra, Yangg Juga Wakil II Ketua DPRD, Senin (02/12/2022)

Ditambahkan Nirwan, pihaknya meyakini rancangan penataan dapil oleh KPU Pohuwato berdasarkan pada PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada pemilihan umum 2024, yang dilengkapi dengan Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota dalam pemilihan umum 2024.

“Saya kira dalam merancang penyusunan dapil KPU wajib memperhatikan 7 prinsip, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada pemilu yang profesional, profesionalitas, integritas wailayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan sebagaimana amanat PKPU nomor 6 tahun 2022,” tambahnya.

Adanya regulasi yang mengatur tentang penataan dapil oleh KPU, Nirwan sepenuhnya memberi dukungan penuh KPU Pohuwato agar tetap profesional dan konsisten berlandaskan aturan yang diterapkan.

“Untuk itu kami memberi dukungan penuh kepada KPU pohuwato agar tetap profesional dan konsisten dalam menjaga integritas serta kredibilitas dengan melahirkan keputusan-keputusan yang berlandaskan pada aturan yang berlaku,” tandasnya.**

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato