Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Rusli Ingatkan Para Pejabat Jangan Main-main Dengan Dana Bansos
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial dan PPA di Aula Rumah Jabatan, Senin (25/1). Gubernur Rusli meminta anak buahnya tidak mempermainkan bantuan dana sosial tahun 2021. (Foto: Zulfadhly-Kominfo).

Gubernur Rusli Ingatkan Para Pejabat Jangan Main-main Dengan Dana Bansos



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato



Berita Baru, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie  memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial dan PPA di Aula Rumah Jabatan, Senin (25/1). di Aula Rumah Jabatan,

Rusli Habibie mengingatkan kepada anak buahnya untuk tidak mempermainkan dana bantuan sosial. Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial, perlindungan Perempuan dan Anak .

“Tidak sedikit (banyak) pejabat yang terkena hukum karena bansos. Jangan berbisnis dengan rakyat. Harganya Rp8.000 ya Rp8.000 jangan dibikin Rp10.000 dan harus ada daftar harga dari Perindag. Harus jelas beli di mana dan semua harus non tunai biar ada buktinya,” kata Gubernur Rusli usai pertemuan seperti dikutip dari laman Humas Provinsi Gorontalo.

Rusli menjelaskan, bantuan sosial harus memberikan dampak kepada masyarakat. Tidak saja kepada penerima, tetapi juga para petani dan nelayan, pengusaha serta UKM lokal Gorontalo. Setiap komponen bantuan sosial harus dibeli dari dalam daerah selama barangnya tersedia.

“Harus mengutamakan produk dalam daerah. Beli mie instan saya larang, beli ikan kaleng saya larang karena itu produk pabrikasi. Bukanya saya tidak setuju, tapi lebih menguntungkan kalau beli langsung dari nelayan dan petani,” imbuh Gubernur Gorontalo dua periode itu.

Dalam kegiatan itu juga Ruslie menyampaikan penekanan yakni tentang ketersediaan data base penerima bantuan pangan bersubsidi yang dikemas ke dalam program Bakti Sosial NKRI Peduli. Data penerima harus jelas berdasarkan NIK serta tidak menerima bantuan lain sejenis baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

“Contohnya di satu desa ada 1.000 orang. Mana yang dapat bantuan PKH, itu keluarkan. Mana yang dapat bantuan dari kabupaten dan sebagainya. Biar jelas penerimanya. Saya juga sampaikan tadi taruh petugas satu orang di tiap kecamatan yang tugasnya mendata warga kurang mampu. Mana yang sudah meninggal, pindah domisi dan sebagainya,” tegas Rusli. (**)