Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Ketua Fraksi Golkar, Al'Amin Uduala, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko saat menerima aspirasi unjuk rasa Lembaga Aksi Bela Rakyat, Senin (12/7). (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Ketua Fraksi Golkar, Al’Amin Uduala, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko saat menerima aspirasi unjuk rasa Lembaga Aksi Bela Rakyat, Senin (12/7). (Foto : Istimewa)

Berantas Premanisme dan Percepat WPR, Aspirasi LSM LABRAK Diterima Anggota DPRD Pohuwato



Berita Baru, Parlemen – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aspirasi unjuk rasa beberapa anggota LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Pohuwato.

Masa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Ketua Fraksi Golkar, Al’Amin Uduala, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko, di depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin, (12/7).

Anggota LSM LABRAK tersebut tidak lain menyuarakan kaitan dengan pemberantasan tindakan premanisme dan mendesak percepatan realisasi wilayah pertambangan rakyat (WPR), di wilayah tambang Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Salah seorang orator, Sonni Samoe menyampaikan bahwa perlu adanya ketegasan pemerintah daerah dalam percepatan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Perlunya ketegasan pemerintah dalam hal pemberantasan tindakan pemerintah serta mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat wilayah pertambangan rakyat untuk meminimalisir konflik dan keterbelahan ditengah masyarakat,”ungkap Pendiri LSM Labrak Pohuwato itu.

Adapun tuntutan masa aksi diantara lain, pertama, mendesak Bupati Pohuwato untuk mempercepat realisasi wilayah pertambangan rakyat, kedua, mendesak Forkompinda melakukan langkah-langkah pemberantasan tindakan premanisme diseluruh area tambang yang ada di Pohuwato;

Ketiga, menuntut Kapolres Pohuwato untuk menegakkan aturan hukum dengan seadil-adilnya demi wibawa negara dan institusi kepolisian, keempat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sikap tegas Ketua DPRD dan Anggota DPRD terhadap aktivitas kerusakan lingkungan akibat ilegal maining.

Kelima, meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato jika tidak tegas dalam penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Usai diterima oleh Anggota DPRD, masa aksi langsung meninggalkan gedung DPRD dan melanjutkan aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Pohuwato dan Polres Pohuwato. (SAN)