Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

GPII Desak Polres Usut Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Besar Perguruan Tarekat di Paguat
Ketua GPII Kabupaten Pohuwato, Abdul Irsak

GPII Desak Polres Usut Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Besar Perguruan Tarekat di Paguat



Berita Baru, Pohuwato – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pohuwato mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan asusila di Kecamatan Paguat, Pohuwato.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua GPII Pohuwato, Abdul Irsak, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses dugaan tindakan asusila yang dilakukan olehn oknum guru besar Yayasan Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyahbandiyah di Kecamatan Paguat.

“Apabila ini tidak di seriusi kami dari GPII akan mengambil langkah-langkah tegas dan strategis dengan semua ormas Islam khususnya organisasi kepemudaan, kita akan mempresur sama-sama”ucap pemuda yang biasa disapa Irsak tersebut, Sabtu (15/5) via WhatsApp.

Abdul Irsak juga mengatakan bila Yayasan tersebut masih mengajarkan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kita dukung bersama.

“Tapi ketika melihat dugaan tindakan yang dilakukan ini harus diseriusi dan harapannya kepada pihak yayasan untuk dapat terbuka dan memberi keterangan secara resmi dihadapan publik, karena hal ini dapat merusak tatanan nilai keberagamaan kita di bumi panua”ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, kata Irsak jika hal yang dilakukan oleh Yayasan tersebut ke hal-hal baik dirinya bersama GPII mendorong untuk dilanjutkan tapi kalau tidak pihak aparat harus menindak tegas.

“Jika yayasan ini bergerak pada hal-hal tidak baik maka harus kita pertanyakan, bahkan kalau memang terbukti nanti berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian Yayasan ini harus di Tutup”pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media lagi berusaha menghubungi pihak terkait baik itu kepolisian, pemilik yayasan maupun pemerintah daerah untuk mendapatkan konfirmasi. (SAN)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato