FITRA Riau Komitmen Dampingi Kabupaten dalam Menerapkan TAKE
Berita Baru, Jakarta – Peneliti dari Forum Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Sartika Dewi mengatakan insentif fiskal berbasis ekologi dapat dimanfaatkan untuk penyelamatan lingkungan hidup yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten, provinsi, hingga desa.
“Insentif ini merupakan stimulus untuk mendorong kinerja bagi para calon penerima insentif kerja-kerja perlindungan lingkungan. Tentunya cita-cita bersama juga merupakan hal yang diharapkan penerapan insentif fiskal,” tutur Dewi dalam acara Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) seri Webinar Cerita Baik Penerima manfaat dari praktek TAPE/TAKE di Indonesia, Kamis (14/10).
Di provinsi Riau, menurut Dewi sudah ada dua kabupaten yang sudah menerapkan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
“Di Kabupaten Bengkalis saat ini sedang dalam persiapan diterbitkannya Perbup tentang perubahan Anggaran Dana Desa (ADD) yang memasukkan indikator kinerja TAKE,” tutur Dewi.
Dewi menegaskan, FITRA Riau akan memastikan penerapan berjalan dengan baik, dengan melakukan pendekatan kolaborasi bersama pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan konsep, hingga tahapan regulasi.
“Dorongan kebijakan ini diharapkan dengan skema pengembangannya lebih bagus ke depan dan ada pengembangan skenario sesuai keadaan yang ada. Contoh yang FITRA Riau lakukan di Siak yaitu dengan skema ADD yang disebut dengan skema insentif kampung hijau,” kata Dewi.
Selain mendorong secara kebijakan, Dewi mengatakan FITRA Riau juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerja penerapan TAKE di dua kabupaten tersebut.
“FITRA Riau dengan memastikan betul agar kabupaten harus melakukan evaluasi dan ekologi desa untuk melihat apakah kebijakan insentif ini berdampak atau tidak. Artinya penilaian kerja menjadi alat monitoring dan evaluasi kebijakan TAKE,” pungkas Dewi.