Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Pohuwato Terima Aspirasi Nelayan Soal Pemindahan Tempat Pembongkaran Ikan

DPRD Pohuwato Terima Aspirasi Nelayan Soal Pemindahan Tempat Pembongkaran Ikan



Berita Baru, Parlemen – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menerima keluhan para Nelayan yang ada di Kabupaten Pohuwato terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat terbaru Tahun 2023 soal tempat pembongkaran Ikan yang dipindahkan diluar dari Daerah Kabupaten Pohuwato.

Hal itu terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pohuwato yang di pimpin Anggota DPRD, Iwan Abay. Rapat tersebut juga dihadiri langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pohuwato, Amrin Umar, di Ruang rapat DPRD, Kamis, (20/07/2023).

Pimpinan Rapat, Iwan Abay menjelaskan, Aturan ini lahir guna mempermudah para petugas yang diturunkan oleh Pusat, untuk melakukan pendataan terkait hasil tangkapan. Pemerintah pusat beralasan, para petugas mengaku kesulitan untuk mendata karena Nelayan di Pohuwato tidak melaporkan secara jelas hasil tangkapannya.

“Sehingga, yang lolos untuk jadi pusat tempat Pembongkaran ikan ini hanya ada 3 di Provinsi Gorontalo, dan yang terdekat hanya ada di Kecamatan Talimuta, Boalemo. Maka otomatis, Nelayan kita harus bongkar hasil tangkapannya ke Boalemo. Setelah dihitung-hitung, tentu akan memakan biaya jika Nelayan kita harus bongkar ke sana,” kata Iwan.

Sebagai upaya kata Ketua HSNI Pohuwato ini, Pemerintah melalui Dinas Perikanan Pohuwato telah mencarikan solusi hingga ke Pemerintah pusat, agar Nelayan ini tetap membongkar hasil tangkapannya di Kabupaten Pohuwato.

“Tapi sebagaimana disampaikan Pak Kadis Perikanan tadi, jika demikian maka permintaan Pemerintah Pusat agar Nelayan ini harus siap bermigrasi di atas 12 Mil dari wilayah tangkapan Kapal mereka. Dan tadi kita sudah dengar dalam rapat para Nelayan siap untuk itu, dibuktikan dengan surat pernyataan yang kami terima,” ungkap Iwan.

Maka dengan demikian kata Iwan Abay, jika harus bermigarsi tidak jadi masalah dengan catatan Pemerintah pusat memberi kelonggaran agar tempat bongkar ikan tetap ada di Pohuwato.

“Secara teknis, walaupun titik tempat bongkarnya disana, minimal petugas yang ada disana ditempatkan ke sini. Atau tidak, meminta bantuan ke Daerah melalui Dinas perikanan mendata hasil produksi Nelayan yang ada di Pohuwato,” pungkasnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu pun mendesak Pemerintah Daerah, agar komunikasi yang telah dibangun dengan Pemerintah Pusat dapat segera terealisasi, agar Nelayan di Pohuwato punya pegangan yang pasti.

Sementara itu, Kepala DKP Pohuwato, Amrin Umar, mengatakan bahwa Pemerintah pusat telah merespon terkit permintaan untuk lokasi pembongkaran ikan tetap diadakan di Pohuwato.

“Alhamdulillah mereka akan merespon itu. Jadi kita akan merubah yang tadinya izin pusat tempat bongkar ikannya di Tilamuta, kita akan pindahkan ke Marisa, Kabupaten Pohuwato,” tandas Amrin Umar.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato