Dittipsiber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda 1 Februari 2021
Berita Baru, Jakarta – Akhirnya terduga kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai akan dipanggil oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber).
Pemanggilan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini dari kumparan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2) mendatang akan di panggil oleh Dittipsiber Bareskrim Polri.
Adapun pemanggian itu karena Abu Janda telah dilaporkan oleh DPP KNPI terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
“Benar dipanggil,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (30/1).
Abu Janda sendiri telah membantah tudingan DPP KNPI tersebut. Ia menegaskan, persoalannya dengan Natalius Pigai tak menyangkut rasisme.
Awak media telah mencoba menghubungi Abu Janda soal panggilan ini. Namun, beliau belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Permadi atau yang biasa dipanggil Abu Janda mengatakan, laporan tersebut bermotif dendam politik. Ia menuding Ketua Umum KNPI Haris Pertama di balik laporan tersebut.
“Aku udah bikin statement beberapa kali, aku sudah tegaskan jelas ini motifnya dendam politik ini,” kata Permadi lewat sambungan telphone seperti dikutip dari kumparan, Jumat (29/1).