Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah, Kapolri Listyo : Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaranya usut tuntas mafia tanah, (Foto : Istimewa)

Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah, Kapolri Listyo : Usut Tuntas



Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka mengusut tuntas kasus mafia tanah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk jajarannya.

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan hal ini sesuai arahan dari Presiden Jokowi agar Polri tegas mengusut tuntas kasus mafia tanah.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari laman kumparan.com, Kamis (18/2/2021).

Dimana secara resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  membentuk Satgas Anti Mafia Tanah sebagai bentuk respons keresahan masyarakat.

Seperti yang terjadi belakangan  ini salah satu kasus mafia tanah yang menyita perhatian publik adalah kasus yang merugikan keluarga mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, penyidik diminta tak ragu-ragu dalam menindak mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Sesuai perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah,” kata Rusdi lewat keterangannya, Rabu (24/2).

Rusdi menegaskan Polri akan membela hak masyarakat dalam kasus mafia tanah semua wilayah di Indonesia.

“Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah. Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum secara tegas,” ujar Rusdi. **

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato