
Datangi Polres, Kades Ayula : Fitnah! Tidak Benar Saya Potong Bantuan Masyarakat

Berita Baru, Pohuwato, Kepala Desa Ayula Kecamatan Randangan Zaenab T Yunus mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato didampingi Sekretaris Desa.
Saat ditemui oleh pihak wartawan Beritabaru.co Kades Zaenab menjelaskan dirinya mendatangi Polres bermaksud untuk mengadukan perihal tudingan dirinya memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (15/2/2020).
“Iya, saya datang ke Polres untuk mengadukan kaitan pemberitaan saya dimana dituduh memotong dana BLT, maka untuk membersihkan nama saya karena sudah difitnah saya mengadukan yang bersangkutan” ujarnya
Sebelumnya ia merasa kaget terkait berita yang beredar bahwa dirinya melakukan pemotongan Bantuan terhadap masyarakat.
“ketua BPD pun tidak pernah bicara kepada kami terkait permasalahan ini, dan saya dengan dia tidak pernah ada masalah sebelumnya.”ungkap Zaenab
Zaenab mengatakan seharusnya permasalahan seperti ini ketua BPD mestinya duduk bersama jika laporan dari masyarakat.
“lembaga BPD adalah mitra kerja kepala Dsa. Apapun permasalahan di desa baiknya di selesaikan antara BPD dan Aparat Desa, siapa saja masyarakat yang dimaksudkan kepada kami untuk dibicarakan agar tidak bias sampai kemedia pemberitaan” ujarnya
Tak hanya itu, Kades Zaenab pun menjelaskan tidak ada masalah yang sangat kursial yang saya buat terkait bantuan itu.
“bagi saya itu adalah hak masyarakat menerima bantuan yang sudah berdasarkan ketentuan, kalau ada lain yang saya buat itu sudah berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, jadi sama sekali saya tidak pernah mengambil sepersen pun bantuan itu dari masyarakat” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya berita bahwa tuduhan Kades Ayula memotong BLT itu sudah diperiksa berulang-ulang kali oleh pihak Inspektorat Daerah.
“Kami sudah diperiksa kaitan dengan masalah aduan BPD tersebut, dan itu juga bersama Ketua BPD oleh Inspektorat dan Pemda . Jadi saya tidak terima bila nama saya dicoreng dengan tuduhan tidak benar dan sampai viral media media, maka jalannya adalah saya harus mengadukan hal ini agar bisa terang menderang kebenarannya berdasarkan proses hukum yang berlaku di pihak Polres Pohuwato” jelas Kades Zaenab. (San)