Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Datangi Kejari, LSM Labrak Laporkan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Oknum Eks.Kades Bunbar

Datangi Kejari, LSM Labrak Laporkan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Oknum Eks.Kades Bunbar



Berita Baru, Pohuwato –  Aktivis yang tergabung dalam LSM Lenbaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) bersama LSM Pohuwato Wacth (PW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu, (4/11)

Sonie Samoe selaku pembina LSM Labrak mengatakan bahwa tujuannya mendatangi kantor Kejaksaan Pohuwato dalam rangka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum mantan kepala Desa Buntulia Barat (Bunbar) Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

“hari ini saya,  sudah memasukan barang bukti terhadap kasus  penyalahgunaan wewenang oknum mantan Kepala Desa Bunbar kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, kaitan persoalan lahan percetakan sawah yang kami dapatkan ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada tindak pidana korupsi di lakukan oleh oknum mantan kepala Bunbar” ungkap Sonie di dampingi oleh Opan Kune selaku perwakilan tokoh masyarakat dihadapan para wartawan

Sonie mengatakan bahwa kasus ini sampai di laporkan karena banyak pihak yang measa di rugikan oleh ulah oknum mantan kepala desa tersebut yang terindikasi telah melakukan transaksi jual beli lahan percetakan sawah.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan terungkap, oleh kami berharap hal ini bisa di proses oleh di Kejari agar hak-hak rakyat terkait pecetakan sawah yang sangat nonsen dan hanya menguntungkan satu phak itu bisa terungkap” harap Sonie

Sementara Syarif Ahmad sebagai Kabid Inteligen Kejaksaan Pohuwato membenarkan bahwa saat ini berkas laporannya sudah di terima dan diserahkan langsung oleh Sonie Samoe sebagai pelapor.

“Laporannya kami sudah kami terima, untuk proses selanjutnya kami masih menunggu atasan kaitan tindak lanjut dari laporan ini, olehnya hal ini yang bisa kami sampaikan” Imbuh Syarif Ahmad kepada awak media.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak bersangkutan untuk mendapatkan keterangan lanjut kaitan dengan hal diatas. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato