Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AMG Desak Kejati Gorontalo Proses Hukum Oknum-oknum Terlibat Kasus Septic Tank di Pohuwato

AMG Desak Kejati Gorontalo Proses Hukum Oknum-oknum Terlibat Kasus Septic Tank di Pohuwato



Berita Baru, Gorontalo – Puluhan mahasiswa yang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo untuk memproses hukum nama-nama yang disebutkan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)kasus korupsi septic tank di Kabupaten Pohuwato.

Dalam tuntutannya pihak mahasiswa mendesak pihak Kejati Gorontalo untuk segera memproses hukum para terduga kasus korupsi Septic Tank di Kabupaten Pohuwato yang sampai dengan saat ini belum di proses hukum, Senin (30/03/2023) di Kantor Kejati Gorontalo.

“Kita tahu bersama bahwa ada beberapa nama yang muncul dalam fakta persidangan kasus korupsi septic tank Pohuwato, sampai hari ini belum di proses hukum, sehingga kita meminta Kejaksaan Tinggi untuk memproses hukum oknum-oknum yang di sebutkan dalam fakta persidangan,”beber Koordinator Lapangan, Mahmudin Mahmud kepadanya wartawan media ini.

Ditambahkannya, apabila Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo tidak mampu memproses hukum oknum-oknum yang muncul dalam fakta persidangan kita meminta pimpinan kejaksaan tinggi Gorontalo untuk mundur dari jabatannya.

“Apabila tidak mampu memproses hukum oknum-oknum itu, lebih baik Pimpinan kejaksaan tinggi Gorontalo mundur dari jabatannya,”pintanya.

AMG Desak Kejati Gorontalo Proses Hukum Oknum-oknum Terlibat Kasus Septic Tank di Pohuwato

Lebih lanjut, lewat aksi tersebut pihak Kejati Gorontalo berkoordinasi langsung dengan pimpinan perihal audiensi antara AMG dengan pimpinan kejaksaan tinggi.

“InsyaAllah, minggu yang akan datang aspirasi kami akan di proses oleh Kejati Gorontalo guna membahas tindak lanjut proses hukum pelaku korupsi septic tank di Pohuwato,”tandasnya.