Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Fraksi Gerindra, Suryaharto Polumulo, (Foto : Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Fraksi Gerindra, Suryaharto Polumulo, (Foto : Istimewa)

Aleg Suryaharto : WPR dan IPR Tantangan Gubernur Rusli Disisa Masa Jabatanya



Berita Baru, Pohuwato – Selain menyentil soal perjuangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Suryaharto Polumulo menanggapi pernyataan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada bebrapa hari yang lalu di Kelurahan Pentadu Kecamatan Paguat.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini,  mengatakan bahwa seharusnya sebagai kepala pemerintahan provinsi, Gubernur Rusli tak langsung mengatakan penertiban alat berat di pertambangan tanpa ada solusi untuk masyarakat yang mencari nafkah dilokasi pertambangan.

“Saya hanya menanggapi pernyataan Gubernur pada pemberitaan media online itu seakan-akan tidak mau tahu, masyarakat sebagai penambang, yang harus diproses hukum, nah itu yang saya pressure atau sayangkan,”ucap Suryaharto kepada wartawan Beritabaru.co , Sabtu (24/7) via telepon seluler.

Aleg Suryaharto menyampaikan bahwa memang masyarakat penambang yang tak berijin itu dalam posisi salah,

“Kalau mereka salah, ya diberi petunjuk, begini caranya menggunakan alat berat ditambang yang ramah lingkungan”,ujar Surya.

Menurut Aleg partai Gerindra itu, dan manakala itu tempatnya mereka menambang masih dianggap ilegal, sesegera mungkin untuk berjuang karena memang diketahui ijinnya itu bukan keluar dari gubernur tetapi dari kementerian ESDM .

“Pak gubernur harus berjuang, sama-sama dengan pemerintah daerah, saya kira begitu, tidak maksud saya untuk melakukan pembiaran terhadap pertambangan tanpa ijin, yang saya tanggapi hanya kalimat gubernur proses hukum itu,”tukasnya.

Suryaharto sebagai rakyat, juga mengharapkan Gubernur Rusli Habibie dengan tinggal beberapa bulan lagi akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022, kiranya bisa merealisasikan ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk masyarakat Kabupaten Pohuwato.

“Harapan kami kepada Pak Gubernur, kalaupun tinggal beberapa bulan kedepan tahun 2022 itu berakhir masa jabatannya, mudah-mudahan masyarakat selalu diperhatikan”, sambungnya.

“Terutama bagi nasib masyarakat penambang, utamanya realisasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan ijin pertambangan rakyat (IPR) agar bisa direalisasikan sebelum masa jabata beliau berakhir nanti, ini hanya sekedar pengingat dari kami sebagai wakil rakyat bumi panua dari barat provinsi Gorontalo,”pungkasnya. (BBP)



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato