Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Aditya Mahardika memasukan laporan pelanggaran kode etik ke Bawaslu Provinsi Gorontalo
Foto: Aditya Mahardika memasukan laporan pelanggaran kode etik ke Bawaslu Provinsi Gorontalo

Abaikan Pernyataan Yopin, Aditya Curigai Keterlibatan Ketua Bawaslu Gorontalo



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Gorontalo – Aktivis Aditnya Mahardika mendesak agar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar agar mengambil sikap terhadap pernyataan Tim Ahlinya Yopin Polutu. Jika hal ini tidak diindahkan, dirinya akan melaporkan Jaharudin Umar ke Bawaslu RI dan DKPP.

“Saya curiga Ketua Bawaslu terlibat dalam pernyataan yang dilontarkan Yopin beberapa waktu lalu dimedia massa. Ketua Bawaslu harus bersikap, jika tidak saya akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan DKPP. Karena Ketua Bawaslu Jaharudin Umar diduga membiarkan Tim Ahlinya melanggar nilai-nilai proporsional dan profesional serta mencegah benturan kepentingan dan ini merusak institusi Bawaslu sebagai lembaga yang independent,”cetusnya kepada wartawan Beritabaru.co, Selasa (13/7).

Seperti diberitakan salah satu media online, Yopin Polutu yang merupakan Tim Ahli Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyebut bahwa terselip kepentingan Gubernur dalam penentuan Pj Sekda baru, untuk memuluskan kepentingan Idah Syahidah Rusli Habibie dalam perhelatan pilkada mendatang.

Menurut Aditya, pernyataan Yopin itu seharusnya cepat direspon oleh lembaga Bawaslu, khususnya Jaharudin Umar selaku Ketua, bukan membiarkan begitu saja.

“Saya patut curiga seperti ada konflik kepentingan dari Ketua Bawaslu Jaharudin Umar dibalik pernyataan Yopin tersebut, padahal dalam UU Nomor 6 tahun 2017 tentang kode etik pegawai Bawaslu pasal 12 huruf (c) disebutkan “menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan,”tegasnya.