Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri Desak Pihak PGP Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri Desak Pihak PGP Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen  – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri mendesak kepada pihak Pani Gold Project (PGP) untuk segera membayarkan ganti rugi pembayaran lahan masyarakat yang terkena dampak area wilayah konsesi PGP. 

Ia meminta pihak perusahaan jangan lagi menunda-nunda pembayaran ganti rugi tersebut, karena hal itu berkaitan dengan nasib masyarakat dan keluarga pemilik lahan. 

 “Perusahaan PGP harus segera menyelesaikan seluruh ganti rugi pada tahun ini sebelum pihak PGP akan melakukan Produksi,” ucap Hamdi Alamri, Rabu (03/09/2025) kepada wartawan media ini. 

Tak sampai di situ, Anggota DPRD dari partai Gerindra juga menegaska terkait jumlah atau nilai besaran yang di bayarkan jangan hanya sesuai kemauan pihak perusahaan tanpa memikirkan nasib masyarakat itu sendiri. 

Diketahui bersama pihak perusahaan sebelumnya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah dan masyarakatnya Pohuwato bahwa para penambang yang saat ini melakukan kegiatan diatas itu dangan skenario alih profesi. 

“Artinya harus ada perhatian khusus dari pihak perusahaan untuk kemudian masyarakat yang dari awal sudah menambang dan di alih profesikan itu tak lagi sebagai penambang tapi profesi lainnya dan artinya mereka masyarakat butuh modal dan ini harus di akomodir oleh pihak perushaan,” beber Hamdi. 

Hamdi menegaskan bahwa Royalty yang diserahkan oleh perusahaan kepada Daerah tidak harus mengabaikan ganti rugi dan alih profesi yang dijanjikan oleh pihak perusahaan. 

“Beberapa poin diatas itu harus ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak perusahaan sebelum melakukan kegiatan produksi, karena hal ini menyangkut hajat dan nasib masyarakat beserta keluarga yang memiliki lahan tersebut,” tegas Hamdi. 

Sebelumnya, berdasar informasi bahwa pihak Pani Gold Project (PGP) akan melakukan produksi pada tahun 2026 mendatang, akan tetapi sampai dengan sekarang persoalan ganti rugi lahan masyarakat juga belum terselesaikan.