Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satpol PP Pohuwato Sidak RM. Mawar Sharon, Dilarang Melayani Makan Ditempat! 

Satpol PP Pohuwato Sidak RM. Mawar Sharon, Dilarang Melayani Makan Ditempat! 



Berita Baru, Pohuwato – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato kembali melakukan sidak terhadap salah satu rumah makan yang terinformasikan melayani makan/minum di rumah makan tersebut pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan.

 

Sidak tersebut dilakukan oleh petugas tindak internal (PTI) Satpol PP Pohuwato pada, Selasa (02/04/2024) di Rumah Makan Mawar Sharon Marisa.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Pohuwato, Nikson Pakaya, MH melalui Kabid Perda danTrantibum (PPNS), Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan tindaklanjut laporan masyarakat terkait Rumah Makan Mawar Sharon Yang Terinformasi Buka Pada Pagi Hari s/d Siang Hari dan melayani Tamu untuk makan di tempat tersebut.

 

“Berdasarkan hasil sidak yang telah kami laksanakan tidak mendapatkan masyarakat Muslim yang makan di rumah makan tersebut, hanya saja meraka pihak rumah makan melayani Non Muslim yang di Buktikan KTP dan serta terpampang jelas Baliho Melayani Non Muslim,” ujar Bayu Kaluku.

 

Lebih lanjut, kata Bayu Satpol Pp telah memberikan peringatan dan teguran secara langsung kepada pemilik rumah makan mawar Sharon.

 

Melalui kesempatan itu juga, Kabid Perda dan Tratibum tersebut mengharapkan agar semua pemilik rumah makan agar tidak membuka dan tidak melayani pembeli untuk makan di tempat, melainkan bisa hanya membungkus dan membawa pulang dengan alasan apapun sesuai Edaran Bupati.

 

“Jika kedapatan ada yang makan di tempat serta dapat kami buktikan dengan KTP Muslim. Kami dari Satpol PP akan segara menutup rumah makan tersebut,”

 

Satpol PP pun akan gencar Melaksanakan Patroli Ramadhan serta Bukan Disaat Ramadhan pun baik di siang hari maupun di malam hari akan melakukan Patroli untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan Trantibum Linmas,”tegas Bayu.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato