Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Bupati Pohuwato Ikuti Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2020

Wakil Bupati Pohuwato Ikuti Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2020



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerahhari ini menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Penandatanganan Berita Acara  Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Pohuwato Tahun Anggaran 2020 berlangsung di gedung, Kamis (10/9)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Penjabat Sekda, Iskandar Datau.

Dijelaskan Wabup Amin, berdasarkan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa APBD perubahan setiap tahun anggaran dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, keadaan luar biasa.

Kemudian kata Wabup Amin Haras bahwa perubahan kebijakan ini lebih diakibatkan oleh berbagai regulasi terhadap keuangan daerah diantaranya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Juga peraturan menteri keuangan nomor 72 tahun 2020 tentang standar biaya masukkan tahun anggaran 2020. “Kedua regulasi tersebut memuat tentang pemotongan DAU, DAK dan Dana Desa serta pengembalian DAK cadangan ke daerah”,pungkas Wabup Amin. (*)