
Waduh! Pencuri Sikat 4 Unit Mesin Pembajak Sawah Milik Petani di Patilanggio

Berita Baru, Pohuwato – Para petani di Kecamatan Patilanggio digegerkan dengan aksi pencurian sebanyak 4 (empat) unit mesin pembajak sawah milik petani, Selasa (10/6/2025), di Kecamatan Patilanggio.
Uniknya, para pelaku hanya mengambil bagian mesin dan meninggalkan kerangka traktor di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menjelaskan bahwa, kasus ini diketahui saat salah satu korban, Haris Arsad, datang ke sawah sekitar pukul 05.30 WITA untuk membajak lahan. Namun, ia mendapati traktornya telah kehilangan mesin.
“Saat korban Haris Arsad tiba di lokasi, dia mendapati traktornya hanya tinggal rangka. Mesin sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Busroni.
Tak lama berselang, dua petani lainnya, Elpis Husain dan Hamkar Husain, juga datang ke lokasi dan mengalami nasib serupa. Setelah mengecek alat masing-masing, mereka menemukan dua unit traktor miliknya telah kehilangan mesin.
“Total ada 4 mesin yang hilang. Satu milik Haris Arsad, satu milik Dinas Pertanian yang dioperasikan Hamkar Husain, dan dua mesin milik Elpis Husain,” jelas Busroni.
*Rincian Kerugian:*
1. Haris Arsad
Mesin Traktor: Yanmar
Warna: Merah
Milik Pribadi
Kerugian: Rp 16.000.000
2. Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)
Mesin Traktor: Kubota 8,5 DI.2
Warna: Merah
Operator: Hamkar Husain
Kerugian: Rp 18.000.000
3. Elpis Husain
Mesin Traktor: Kubota 8,5 DI.2
Warna: Merah
Jumlah: 2 unit
Milik Pribadi
Kerugian: Rp 36.000.000
Total kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai Rp 70 juta.
*Polisi: Jadi Perhatian Khusus di Musim Pasca-Panen*
Kapolres Busroni menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi atensi khusus jajaran Polres Pohuwato, mengingat pentingnya keberadaan alat pertanian bagi ketahanan pangan daerah.
“Modus seperti ini juga terjadi di wilayah lain pasca-panen. Pelaku memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan alat berat mereka di sawah. Kebiasaan ini harus diubah,” tegas Busroni.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya mengimbau para petani agar tidak meninggalkan peralatan pertanian di ladang usai digunakan. Sebagai solusi, ia menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan permanen yang bisa dikunci untuk menyimpan alat secara aman.
“Kami harap petani bisa lebih waspada. Bangun gardu kelompok tani, kunci dengan baik, agar alat tidak mudah diambil pencuri,” imbau Kapolres.
Saat ini, tim dari Satuan Reskrim Polres Pohuwato telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan mencegah pencurian serupa di masa mendatang.