Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tinggalkan Rumah Jabatan, Wabup Amin Haras Diiringi Adat "Mopotolungo"
Prosesi Adat “Mopotolungo” Wakil Bupati Amin Haras meninggalkan Rumah Jabatan, (Foto : HumasK

Tinggalkan Rumah Jabatan, Wabup Amin Haras Diiringi Adat “Mopotolungo”




Berita Baru, Pohuwato –  Prosesi Adat Gorontalo  “Mopotolungo” dilaksanakan di rumah jabatan masing-masing baik Bupati maupun Wakil Bupati Pohuwato. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka telah mengakhiri masa jabatannya dan meninggalkan rumah jabatan.

Keduanya diproses secara adat “Mopotolungo” yang diawali dari rumah jabatan menuju kediaman masing-masing. Khusus Wakil Bupati Amin Haras, mopotolungo dilakukan di rumah jabatan, Rabu (17/2/2021).

Prosesi adat turut dihadiri Penjabat Sekda, Iswan, SE.,AK, Forkopimda, pimpinan OPD serta para Camat. Dimulai dengan adat Mopotengge dari kamar ke tempat sidang adat. Mopotengge atau keluar dari kamar dilakukan secara adat oleh pemangku adat yang selanjutnya duduk di tempat sidang adat.

Setelah semua proses selesai diakhiri dengan adat “Mopolengge” atau dipersilahkan berdiri dan menuju kediaman pribadi. Wabup Amin Haras bersama istri, Ratnawati Tulie keluar dari rumah jabatan menuju kediaman di Kota Gorontalo dengan dikawal patroli Satpol PP bersama pemangku adat. Proses adat berlanjut di kediaman pribadi oleh pemangku adat.

Wabup Amin dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pegawai, pemangku adat, dan masyarakat pohuwato, dimana masa pengabdian selama 10 tahun telah berakhir.

Selain dilaksanakannya kegiatan ramah tamah oleh pemerintah daerah, secara adat pun dilaksanakan proses adat “Mopotolungo”.

“Olehnya terima kasih banyak kepada pemangku adat yang telah menjalankan proses adat yang dimulai dari rumah jabatan sampai di rumah kediaman dengan secara adat pula” pungkas Amin Haras. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato